Tampilkan postingan dengan label Gagasan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gagasan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 14 Februari 2009

KEBOBROKAN AFIRMATIF



Beberapa masa yang telah silam, penulis berkesempatan untuk mengunjungi beberapa kota di Indonesia. Dalam kunjungan selama seminggu tersebut, muncullah beberapa gejala latah berdemokrasi yang tampaknya sudah dimafhumi oleh khalayak mengenai iklan politik. Iklan politik, dalam beberapa macam bentuknya, pertama, adalah tayangan iklan politik di media massa yang berisi; perkenalan diri, visi-misi yang diusung, keberhasilan yang telah dicapai, dan program yang ditawarkan.

Selain bentuk model dalam media wacana, iklan politik juga mengambil wujud lain, yakni; penampakan alat peraga visual yang berisikan gagasan-gagasan politik dan pengenalan diri kandidat politik kepada masyarakat. Bentuk kedua adalah yang paling sering dijumpai oleh rakyat Indonesia beberapa bulan terakhir. Wajah-wajah manusia dengan beragam ekspresi, menyebar di penjuru wilayah-wilayah publik, mulai dari tiang listrik, rumah makan, terminal bis, kendaraan-kendaraan umum dan seterusnya. Singkat cerita, seluruh ruang publik yang tadinya senyap, tiba-tiba semarak dengan beragam atribut tersebut.

Dari dua model iklan politik ini, kemudian muncullah beberapa kekhawatiran yang menyeruak dari publik mengenai bentuk kampanye politik dengan model iklan. Alat peraga visual yang bertebaran serampangan di jalan-jalan dikeluhkan akibat berbagai sebab, lantaran hanya berisi wajah kandidat, lalu disertai nama yang diembel-embeli gelar religius atau intelektual sedapatnya, lalu slogan-slogan retoris yang tidak dalam maknanya. Selain itu, penempatan alat peraga visual juga sangat riskan membahayakan keselamatan masyarakat, karena tidak memiliki standar ukuran baku, ataupun spesifikasi standar yang memadai agar tidak mencederai sekaligus mempunyai potensi mencelakai orang yang berada di sekitarnya.

Dari segi pemaknaan, bentuk alat peraga visual juga dinilai tidak efektif lantaran hanya bersifat satu arah, dogmatis, dan akhirnya, dangkal. Jika dibandingkan dengan model iklan politik di media massa, efektivitas keberhasilan iklan, yakni tersampaikannya pesan dari pembuat iklan kepada penerima, jauh lebih baik lewat media massa, lantaran pesan lebih dinamis, komunikatif, dan mampu memuat lebih banyak substansi ketimbang bentuk alat peraga yang terperangkap pada simbol-simbol penanda visual.

Lebih jauh, pemaparan gagasan politik dalam ruang media, tampaknya dianggap lebih lumrah dan rasional oleh publik. Tentu saja, hal ini didukung fakta bahwasanya tugas utama media massa, adalah menyampaikan informasi kepada publik, terlepas informasinya bermutu atau tidak. Sedangkan ruang-ruang nyata publik, yakni jalan raya, gardu listrik, rumah makan, kendaraan umum, cenderung dilihat sebagai tempat-tempat yang tidak cukup pantas untuk dijejali dengan gagasan-gagasan politik yang sempit dan terbatas.


Kebobrokan serta kecarut-marutan penataan kota-kota di Indonesia yang seolah-olah tidak pernah mengenal estetika, terlihat sudah cukup diterima oleh masyarakat dengan berbesar hati. Kemacetan tiap hari, orang-orang yang berjubel di kendaraan umum, fasilitas publik yang menyedihkan keadaanya karena tidak dirawat, bangunan-bangunan yang ditata sembarangan, jalan-jalan rusak dan berlubang, proyek-proyek pembongkaran jalan dengan beragam alasan yang tidak jelas kapan dirampungkan, telah membuat tensi publik begitu tinggi akibat kesemrawutan. Sekarang, dengan alasan sosialisasi politik, pemandangan kota-kota yang bobrok akan semakin diramaikan oleh tetangga baru, yakni alat peraga kampanye politik.

Sebagai tetangga baru yang baik, maka ia juga harus ikut serta menjunjung tinggi kaedah dasar dalam menempatkan diri, yakni dipasang sembarangan, tanpa bentuk baku, standar keselamatan, apalagi jaminan gantirugi bagi mereka yang celaka akibat penempatan alat peraga yang serampangan tersebut. Demokrasi sejatinya mensyaratkan partisipasi rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, sehingga adanya pelibatan langsung rakyat, terutama terkait spesifikasi alat peraga visual yang aman dan mampu menyampaikan pesan politik secara optimal, perlu segera diinisiasi, agar mutu demokrasi kita semakin maju dan mampu menyumbangkan kemajuan bagi peradaban Indonesia.

MENGUJI BATAS NURANI

Perang itu telah dimulai. Ratusan wajah dengan beragam ekspresi berusaha meyakinkan publik bahwa mereka layak dipercaya. Ada yang berusaha sekuat tenaga, namun ada jua yang sekadar pasang nama. Pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia akan diselenggarakan beberapa saat lagi. Riuh-rendah baliho, poster, dan spanduk membentang serampangan di sudut-sudut jalan. Mungkin wajah-wajah yang terpajang di pinggir jalan lupa, rakyat Indonesia tidaklah tidur dan melupakan segala masalah yang sedang mereka hadapi. Kelangkaan minyak tanah, BBM, harga-harga komoditas yang melonjak, adalah beberapa deret permasalahan elementer yang terus saja menyertai keseharian rakyat Indonesia. Masalah tersebut masih membayang tatkala hajatan istimewa lima tahunan, Pemilihan Umum semakin dekat. Partai politik tampil istimewa lantaran tiba-tiba merias jalan-jalan dengan publikasi yang belepotan, sedangkan pemerintah seolah tidak mau ketinggalan. Instruksi untuk memperketat persyaratan unjuk rasa semakin memanaskan Indonesia yang masih berbenah.
Unjuk rasa, yang dahulu adalah peristiwa sakral lantaran hanya berani dilakukan oleh sekelompok elite dalam masyarakat (baca: mahasiswa), saat ini mulai luntur daya magisnya. Orasi-orasi membakar semangat, mengkritisi pemerintah, adalah penyegar bagi kehidupan politik yang dahulu serba sempit lantaran dihegemoni oleh sekelompok orang. Namun, saat ini, mereka yang merasa tidak puas terhadap segala sesuatu bisa menyatakan perasaannya secara langsung, tanpa harus melalui perantaraan mahasiswa. Di tengah iklim kehidupan politik Indonesia yang menjunjung tinggi semangat demokrasi, aturan pemerintah untuk memperketat pelaksanaan unjuk rasa adalah sebuah anomali, laksana tetes air yang runtuh kala langit benderang. Keberhasilan pemerintah mengakomodasi beberapa tuntutan demonstran seperti menurunkan harga BBM, meneruskan perjuangan memberantas korupsi, dan menjamin ketersediaan bahan pangan seolah lenyap tatkala pemerintah menetapkan aturan tersebut.
Keputusan pengetatan persyaratan unjuk rasa menampakkan bahwa pemerintah berkuasa (incumbent) merasa masih belum memiliki cukup legitimasi serta persentase elektabilitas yang memadai dalam pemilihan umum mendatang. Kebijakan ini dapat segera dibaca sebagai upaya pemerintah untuk mengamankan suara sekaligus kepercayaan pemilih, lantaran keberhasilan utama yang selama ini paling menonjol, yakni menjaga keamanan dan ketertiban dapat terus disodorkan kepada rakyat. Ironis, sekali lagi pemerintah berkuasa terlanjur terpikat dengan strategi politik pencitraan yang berlebihan. Meski rongga wajahnya berlubang-lubang, namun masih saja berkeras untuk menutupi kekurangan tersebut dengan perias wajah. Masalahnya, sampai kapan strategi mempermak wajah ini akan terus berhasil? Penulis yakin, rakyat Indonesia mengetahui sendiri jawabannya. Saat unjuk rasa menghebat pada bulan Mei dan Juni akibat kebijakan menaikkan harga BBM, rakyat yang dirugikan dengan besar hati menerima kebijakan tersebut dengan “terpaksa”. Kini, saat harusnya pemerintah menjadi pelopor utama integrasi seluruh masyarakat agar bersama-sama menyongsong pemilihan umum dengan cara damai, yang terjadi justru berusaha mengail di air keruh. Kekhawatiran berlebihan pemerintah terkait demonstrasi sungguh tidak beralasan, lantaran demokrasi substansial mensyaratkan agar kedaulatan berada di tangan rakyat. Kontrol berlebihan terhadap aktivitas masyarakat, termasuk mengatur persyaratan demonstrasi, menandakan bahwa demokrasi di Indonesia masih berada dalam koridor prosedural, atau singkatnya, masih jalan di tempat.

KALA MAHASISWA MEMBERANGUS DEMOKRASI

Mungkin saya memang masih kanak-kanak saat tahun 1998, tetapi melalui layar kaca, seorang anak kecil yang tinggal di ujung timur Indonesia, mampu merasakan gelegak kemarahan anak-anak muda harapan bangsa yang memiliki nama spesial "mahasiswa".
Mei 1998, puncak dari konstelasi politik Indonesia, yang ditandai melalui kalimat ampuh "Turunkan Soeharto!". Anak-anak muda yang berlabel "mahasiswa" berulangkali disebut dalam liputan media, semuanya nyaris menuntut hal yang sama, terutama sekali diturunkannya Soeharto sebagai Presiden Indonesia. Penulis ingat betul foto Sang Jendral Besar yang sedang tersenyum hangat, dan menghiasi ruang-ruang publik di Indonesia selama puluhan tahun, dicoret-coret oleh mahasiswa, ditambahkan penutup mata, hingga Soeharto lebih mirip dengan Jack Sparrow si bajak laut sedeng.
Sepuluh tahun lalu, seluruh mahasiswa menuntut dipulihkannya demokrasi sipil serta menghapus dwifungsi ABRI. Mahasiswa akhirnya berhasil mencapai kedua tujuan ini, meski ada sekelompok kecil yang tidak puas, amanat besar Reformasi untuk memberlakukan pemerintahan yang demokratis, sekarang telah dijalankan.
Sekarang penulis telah menjadi bagian dari kelompok legendaris yang berulangkali merubah wajah Indonesia, sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada. Sebagai salah satu kampus yang terkenal menggulirkan Reformasi, yang terjadi saat ini sungguh sangat disesalkan.
Pada tanggal 15-17 Desember 2008, diadakan Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira) UGM, yang bertujuan memilih Presiden Mahasiswa, Dewan Perwakilan Mahasiswa, dan Dewan Perwakilan Fakultas. Pemira UGM dapat disebut sebagai salah satu pendiri awal tiang-tiang demokrasi di Indonesia, lantaran menggunakan jargon "Presiden" yang dulu pada masa Orba sangat disakralkan, serta menganut sistem multipartai bebas yang merupakan terobosan baru ketika Indonesia hanya boleh memiliki tiga partai politik.
Memang Pemira UGM selalu dicerca oleh sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan seluruh mahasiswa Gadjah Mada sebagai pemilihan bohong-bohongan, lantaran partisipasi pemilih yang rendah (5-10% dari jumlah seluruh mahasiswa) yang menang hanya Partai mahasiswa tertentu yang berafiliasi dengan salah gerakan mahasiswa muslim, yang dituduh sebagai antek partai politik tertentu.
Pada hari kedua Pemira, penulis mendapati beberapa lembar kertas yang berbunyi, "Pemira=Pemilihan Rasa Orba", "Memilih=Berpartisipasi=BUNUH DIRI!", "Mampuslah Pemira!", "Ritual pengangkatan pimpinan sebuah organisasi mafia dan broker politik", "tanda impotensi mahasiswa karena gagal mengatur diri sendiri", dan sebagainya.
Penulis tidak peduli dengan berbagai jargon yang menghina intelektualitas kaum terpelajar diatas, tetapi lebih tergelitik ketika membaca bagian akhirnya,"Kami tak mengklaim apapun, tak minta apapun.(tapi) kami akan merebut dan menduduki!"
Sungguh tragis, tampaknya bangsa kita memang ditakdirkan untuk menjadi bangsa pelupa, yang hobinya gonta-ganti sistem, tanpa pernah berusaha maksimal untuk memaksa sistem tersebut bekerja optimal. Kita lebih suka jalan pintas (merebut dan menduduki), ketimbang berkontestasi secara sehat dalam demokrasi ala mahasiswa, yang membebaskan mahasiswa, bahkan dari jalur independen sekalipun untuk bersaing dengan kandidat-kandidat Presiden Mahasiswa yang berasal dari partai mahasiswa.
Mungkin sekali, inilah wajah Indonesia beberapa tahun ke depan, yaitu saat para pelopor perubahan malah mencerca perubahan yang telah mereka perjuangkan. Dahulu menuntut demokrasi, sekarang malah ingin memberangus demokrasi yang (tragisnya) dibangun oleh darah para martir reformasi. Semoga mereka yang menuntut “perebutan dan pendudukan”, menyadari bahwa reformasi adalah buah perjuangan yang mereka lahirkan dari rahim para mahasiswa, dan sebagai orangtua (yang baik), adalah wajib hukumnya untuk merawat buah perjuangan yang baru berumur 10 tahun tersebut.

UJIAN SEBAGAI AWAL

“Tingkatan tertinggi dari pengetahuan adalah sintesis, atau penemuan baru”. Pernyataan ini saya dengarkan dari seorang pendidik dikenal disiplin oleh anak didiknya. Terlepas dari ketidaksukaan anak didiknya terhadap metode si guru yang serba ketat dalam membukakan jalan menuju padang pengetahuan yang tidak berhingga luasnya, tujuan utama si guru sebenarnya sangat sederhana, yakni membekali anak didiknya agar memiliki kerangka pijak yang kukuh sebelum mulai menjelajah rimba dimensi intelektual tak berhingga. Sebelum diijinkan untuk masuk hutan terlarang tersebut, maka diperlukan mekanisme untuk menguji kesiapan sang anak didik. Maka dirancanglah metode pengujian yang dianggap paling representatif untuk mengukur kemampuan anak didik.
Namun, pemaknaan yang keliru mulai menghinggapi setelah tiba di tahap pengujian, lantaran ujian malah dianggap sebagai “akhir dari perjalanan”, atau penghabisan dari rutinitas kegiatan perkuliahan. Paradigma ujian sebagai ajang penghabisan akhirnya malah menuntun para anak didik untuk tiba-tiba berlomba menjadi robot yang paling sempurna komponennya, yakni yang paling utuh hafalannya, paling lengkap catatannya, dan akhirnya menjadi makhluk yang paling patuh terhadap kehendak pengajar. Mekanisme ini dilanggengkan melalui beberapa model, yang paling jamak adalah model ujian tertulis. Di sebuah ruangan kelas yang hening, dengan beberapa pengawas, dan selembar kertas folio bergaris, anak didik berlomba-lomba menjadi yang terbaik dalam jangka waktu 120 menit.
Model tersebut sebenarnya tidaklah buruk, namun menjadi anomali ketika dikonfrontir dengan paradigma ujian sebagai “awal dari perjalanan baru”. Ujian tulis yang mendasarkan kekuasaannya kepada beberapa butir soal, yang kemudian jawaban dari peserta didik ditelaah oleh para pendidik, bukannya mengantarkan peserta didik menyongsong fajar gemilang, malahan menuntun ke arah kegelapan baru, lantaran, bisa dipastikan peserta didik tidak dapat mengingat secara rinci jawaban apa yang diberikan kala ujian tulis berlangsung.
Kemudian, setelah beberapa masa berselang, hasil pemikiran yang sejatinya menjadi pembuka gerbang baru, dikonversi menjadi deretan huruf nominal yang kaku di layar komputer. Apalah artinya mendapatkan nilai “A” jika tidak dapat menganalisis genealogi agresi Israel, tidak mampu mencari tahu mengapa partai politik mampu membentuk oligarki, atau tidak jua memahami mengapa Carrefour dapat terus melakukan ekspansi bisnis global. Karena itu, metode pengujian yang mengalienasi gagasan anak didik dengan cara ujian tulis (mahasiswa tidak dapat membaca kembali jawaban ujiannya), perlu direnungkan kembali, lantaran sintesis pengetahuan baru adalah sebuah tujuan yang maknanya universal dan bermaksud untuk menjaga agar khazanah intelektual tidak berhenti di ruang hampa kepongahan.
Sebagaimana telah disampaikan di awal tulisan ini, bahwa ujian adalah penghantar menuju alam intelektual yang tidak berhingga, sehingga penulis berpendapat, sebaiknya ujian adalah ajang penemuan ataupun pemaparan gagasan-gagasan baru yang kemudian tidak hanya menjadi sekedar ajang hegemoni wacana oleh pengajar, melainkan juga menjadi arena penemuan bersama antara pendidik dan peserta didik untuk melahirkan pemahaman baru mengenai subjek yang selama ini dipelajari di ruang kelas perkuliahan. Hingga di akhir kelas perkuliahan, dikotomi relasi antara pengajar dan anak didiknya, harusnya lenyap, lantaran kedua pihak telah memiliki gagasan yang setara tentang pemahaman masalah, dan yang menjadi subordinan justru permasalahan aktual yang sedang terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

Rabu, 21 Januari 2009

MENCARI KHORA



Dalam menjalani kehidupan, kita terkadang mendapati situasi dilematis yang tidak dapat dimasukkan menjadi kategori benar-salah, tepat-ngawur, cerdas-tolol, bagus-jelek, dan seterusnya yang memasukkan peristiwa kehidupan menjadi dua sisi mata dadu yang anakronis.

Seringkali, situasi dilematis muncul, yang membuat kita merasa saat melakukannya, tidak merasa bersalah, tetapi juga memahami bahwa hal tersebut bukanlah tindakan yang terbaik. Seperti saat menunggu jam mata kuliah yang hanya bersela sekitar 1-2 jam, kita memutuskan untuk menghabiskan waktu dengan berselancar di dunia maya, entah pinjam laptop teman, pakai laptop sendiri, pergi ke warnet, ataupun pake komputer publik yang sekarang menyebar di kampus-kampus.

Senin, 05 Januari 2009

GENEALOGI AGRESI ISRAEL TERHADAP PALESTINA


Puluhan ribu orang yang turun ke jalan mengenakan pakaian serba putih, disertai panji-panji berupa bendera Palestina, memenuhi Bundaran Hotel Indonesia, pada tanggal 2 Januari 2009 yang lalu. Seandainya, peristiwa tersebut tidak terjadi di Bundaran HI, maka kita pasti akan dibuat bingung lantaran lautan massa yang menyemut mengibar-ibarkan bendera negara yang sekarang sedang dibombardir Israel tanpa ampun. Namun, di sela-sela bendera Palestina, terselip Sang Saka Merah Putih, beserta lambang salah satu partai politik peserta Pemilu 2009, Partai Keadilan Sejahtera, sehingga kita berkesimpulan bahwa aksi unjuk rasa ini digelar oleh simpatisan PKS yang turut prihatin terhadap peristiwa agresi yang menimpa warga Palestina belakangan ini. Semenjak Israel menyerbu Palestina tanpa alasan yang jelas, akhir tahun 2008, tiba-tiba Indonesia bergolak, ribuan massa turun ke jalan meneriakkan kecerobohan Israel, lemahnya Amerika, menderitanya rakyat Palestina, dan menuntut adanya aksi konkret untuk meringankan beban rakyat Palestina. Beberapa alasan dibalik agresi Israel telah diungkapkan oleh beberapa media massa, seperti persoalan internal dalam negeri Israel yang dalam jangka waktu beberapa bulan lagi mengadakan Pemilu, hingga incumbent ingin menampilkan diri sebagai pihak yang tegas (berani melakukan invasi militer ke Palestina) dihadapan calon pemilihnya. Alasan tersebut memang diterima oleh akal sehat, namun muncul pertanyaan besar, yakni “Dari mana Israel mampu membiayai persenjataan militer, pesawat-pesawat tempur, pengebom-pengebom jarak jauh, radar untuk mendeteksi wilayah Palestina dan seterusnya?” “Serta sampai kapan Israel akan terus menyerbu secara membabi-buta Palestina tanpa target operasi spesifik, padahal sudah jelas serangan Israel dapat dikategorikan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia tingkat akut, yang sudah seharusnya dapat diajukan ke Mahkamah Internasional di Den Haag, lantaran mengakibatkan jatuhnya korban di pihak sipil, tepatnya wanita dan anak-anak?”. Jawaban yang berusaha saya paparkan tidak akan terlalu dogmatis dan mengawang-awang, apalagi sampai melebar ke sentimen-sentimen agama yang sensitif. Saya hanya ingin menyampaikan beberapa fakta menarik seputar Agresi Israel ke Palestina yang menghebohkan dunia internasional ini. Pertama, saat ini dunia Internasional sedang dilanda krisis finansial global yang hebat akibat dari kredit perumahan macet di Amerika Serikat. Lantaran interdependensi negara-negara di masa globalisasi sekarang sangatlah tinggi tingkatannya, maka krisis segera menjalar layaknya wabah sampar yang menjangkiti penduduk desa. Semua negara, tanpa kecuali menderita kesulitan finansial yang akut, lantaran persedian dollar dunia ditarik kembali ke kantong Paman Sam dan beberapa negara maju lainnya. Akibatnya, kita rasakan bersama, sekarang kurs dollar di negara-negara dunia tiba-tiba melonjak tajam, sedangkan mata uang lokal malah melempem kehabisan nafas, tidak terkecuali rupiah yang sempat menyentuh level 12.000 rupiah per dollar. Di saat dunia sedang sibuk-sibuknya berhemat sampai (minimal) pertengahan tahun 2009, mengencangkan ikat pinggang dengan kebijakan uang ketat (tight money policy), Israel tanpa rasa bersalah menghamburkan jutaan dollar yang entah darimana asalnya untuk membantai rakyat Palestina yang tidak paham apa-apa. Tindakan Israel yang nyaris mustahil ini dapat dirasionalisasikan dengan menilik persentase anggaran yang diberikan kepada pos militernya.



Negara
GDP (2006)
Persentase Anggaran Militer dari GDP (2003)
Jumlah Anggaran Militer
Qatar
42,5 milyar dollar
10%
4,25 juta dollar
Israel
140, 5 milyar dollar
9,5%
13, 35 juta dollar
Arab Saudi
349,1 milyar dollar
8,9%
31, 07 juta dollar
Vietnam
61 milyar dollar
7,4%
4, 51 juta dollar
Amerika Serikat
13,2 trilyun dollar
3,7%
48,84 milyar dollar
Brasil
1.067 milyar dollar
1,8%
19, 20 juta dollar
Indonesia
364,8 milyar dollar
3%
10, 95 juta dollar

Data: Diolah dari berbagai sumber.



Dari data diatas kita dapat melihat alasan kedua agresi Israel, lantaran alokasi dana yang dipersiapkan untuk berperang memang sedemikian banyaknya, atau Israel akan selalu siap berperang, memulai peperangan kapanpun dia mau, lantaran telah menyisihkan anggaran sedemikian besar. Tentu saja, nominal diatas 5% persentase dari GDP untuk anggaran militer adalah jumlah yang fantastis dan hanya sedikit sekali negara di dunia yang mengalokasikan anggarannya sebesar jumlah tersebut. Uniknya, negara yang mempunyai persentase anggaran sebesar itu, biasanya justru negara-negara miskin, negara-negara diktator, ataupun negara-negara yang rakyatnya malas bekerja lantaran sumber daya alamnya begitu melimpah hingga tidak perlu bekerja untuk memperoleh uang, cukup langsung menjual komoditas unggulan negaranya (khususnya negara-negara Timur Tengah yang kaya minyak). Persenjataan yang dimiliki Israel adalah salah satu yang tercanggih di dunia, selain kuantitasnya yang memang melimpah, seperti 875 jet tempur, kapal perang 13 unit, dan pasukan darat sejumlah 176 ribu orang, jelas timpang sekali dengan Hamas yang hanya memiliki 10 ribu tentara gerilya, bahkan tidak memiliki kendaraan unit tempur apapun kecuali BRDM-2 yang sejenis panser. Sehingga, kita bisa berasumsi bahwa Israel memang negara yang memiliki nafsu berperang sangat besar, tidak seperti Indonesia yang memang konsep militernya sebagai alat pertahanan, bukan untuk ofensif (selain karena memang kekurangan dana). Ketiga, adanya gambaran bahwa Israel ingin menunjukkan dirinya sebagai negara super yang tidak terpengaruh krisis ekonomi yang sedang menjangkiti seluruh negara di dunia. Dengan bantuan dari negara-negara Sekutu dekatnya seperti Amerika Serikat yang sedang kehilangan darah akibat krisis ekonomi, maka Israel akan meneruskan agresi sampai dukungan finansial dari negara Sekutunya berkurang atau malah habis sama sekali. Selama kebijakan luar negeri negara Sekutunya adalah untuk mengacak-acak konfigurasi politik di Timur Tengah yang kaya minyak, supaya persediaan minyak bisa terus dialirkan ke negara-negara barat, maka konflik militer akan terus berkecamuk tanpa pernah menemui jalan damai. Alasan keempat tidak lain bahwa Israel sedang memanfaatkan situasi dunia yang memang sangat jarang terjadi; dunia sedang dilanda krisis global, banyak negara menghemat pengeluarannya, termasuk untuk anggaran militer, sementara si polisi dunia, Amerika Serikat sedang menjalani transisi pemerintahan dari George W. Bush ke tangan Presiden terpilih Barack Obama, sampai akhir Januari nanti. Jadi, bisa disimpulkan Israel menggunakan situasi kosongnya tata politik internasional dengan melakukan serangan ke Palestina yang semakin tidak berdaya, untuk membuktikan kedigdayaannnya kepada warga Israel bahwa partai berkuasa mampu diandalkan untuk bertindak tegas. Kondisi kekosongan tertib politik yang sempat disindir oleh Antonio Gramsci tatkala rezim fasis pimpinan Adolf Hitler menguasai Jerman, sebagai “bandarlog” atau manusia kera, lantaran mereka tidak sepenuhnya bertingkah layaknya manusia normal. Sementara itu, respon dari dunia Internasional, dalam hal ini Dewan Keamanan PBB,OKI dan Liga Arab, sangat lamban lantaran semuanya terlalu sibuk memegang kalkulator politik dan ekonomi jika mereka bertindak sesuatu terhadap Israel maupun mengenai Palestina, lantaran, simpel saja, agresi Israel tidak menguntungkan siapapun secara politis (kecuali Israel tentunya), apalagi ekonomis. Mungkin inilah penyebabnya banyak negara yang lamban bereaksi atas agresi Israel, mereka enggan menurunkan pasukan kemanusiaan, dan berhitung sangat cermat saat hendak menyalurkan bantuan, sehingga agresi ini seolah-olah menjadi persoalan domestik sehari-hari di jazirah Arab. Namun, seandainya kondisi perekonomian global dalam performa maksimum, bisa dipastikan konstelasi politknya akan berbalik seratus delapan puluh derajat.

Kamis, 04 Desember 2008

PAHLAWAN DALAM TIADA

Setelah mencakarbongkar tumpukan karton di kamar, akhirnya saya temukan juga frase bijak yang hendak dikutip dalam tulisan ini. Frase ini ditulis oleh Ignas Kleden dalam kolom menanggapi rencana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto, pasca meninggalnya Jendral Besar tersebut beberapa waktu silam.

Banyak orang bercakap mengenai hari ini, tepatnya tanggal dalam kalender yang akan berulang tiap tahun, yaitu tanggal 10 November. Semua orang mafhum, bahwa pada tanggal 10 nopember, arek-arek Suroboyo dibawah pekik orasi merdeka, telah menandatangani kontrak setia mereka dengan Republik Indonesia yang baru berumur kurang dari empat bulan. Disepakatinya kontrak ini, sekaligus menegaskan bahwa Bung Tomo, dan mereka yang menjawab panggilannya di radio gerilya sudah bersiap memisahkan jasad dengan arwah mereka. Kepahlawanan adalah pengorbanan, dan terkadang pengorbanan itu sunyi, dan tidak bernama. Karena itu, saya ingin mengutip Ignas Kleden, “bahwa Pahlawan bukanlah mereka memiliki jasa berlimpah, tetapi insan berani yang berkorban khusus”. Bung Tomo berani berkorban, rela kehilangan, dan tidak hendak menyesali pengorbanannya. Lebih mulia lagi, Bung Tomo mengajak masyarakat Suroboyo untuk mengikutinya, bukan dengan diimbuhi harapan mendapatkan rumah dinas, tunjangan bulanan, mobil kantor dan kesempatan dicatat dalam buku sejarah, tetapi kerelaan untuk digerus oleh masa. Kita tahu bung Tomo akhirnya tumpas beserta 12 ribu rakyat yang tidak muat disebut namanya dalam buku sejarah anak sekolah maupun mahasiswa. Jika kita meneropong dengan kacamata "anak muda", maka mereka akan menjawab dengan enteng panggilan Bung Tomo, yaitu "kita, loe aja kali, gua kagak!"
Masalah kedua mengenai hari pahlawan, adalah lekatnya stereotipe militer, pemimpin perang, sebagai para jagoan yang layak dikenang. Membaca suara-suara rakyat Indonesia yang lahir pasca masa kemelaratan tahun 70-an, maka pahlawan yang muncul selalu komandan perang, seperti Imam Bonjol, Pangeran Diponegoro, Ngurah Rai, Cut Nyak Dien, Hasanuddin, Jenderal Sudirman dan lain-lain. Lantas, dimana tempat bagi mereka yang tidak menumpahkan darah, namun telah memasrahkan diri untuk diremukkan oleh kelompok atau golongannya sendiri. Sutan Sjahrir yang menjadi musuh Orde Lama, padahal telah menyediakan diri menjadi juru runding Indonesia menghadapi Belanda pada masa awal kemerdekaan, akhirnya dikenai mosi tidak percaya, jabatannya sebagai Perdana Menteri dicopot, Partai Sosialis Indonesia dihapuskan karena tidak termaktub dalam Manifesto Nasakom, meninggal dalam kesepian, jauh dari pikuk kehormatan megah di Kalibata. Bagaimana pula Muhammad Natsir, tokoh muslim terkemuka yang mendirikan partai Masyumi, memaksakan diri untuk berusaha berunding dengan Partai Komunis Indonesia untuk menyusun dasar negara baru yang mampu mengakomodir semua golongan, akhirnya juga berakhir dalam sepi, Partainya dibubarkan, gara-gara Petisi 50 ia tidak boleh bepergian ke luar negeri dan kehidupannya tetap dikekang sampai ajal menjemput. Dua tokoh ini mungkin tidak memuncratkan darah merah ke tanah, tetapi mereka sudah sepakat untuk menjadikan dirinya lepas dari kepentingan pribadi dan golongannya saja. Membiarkan diri dihina, dicerca, dikucilkan, dan akhirnya sendirian dalam sunyi. Toh, dalam sunyi, para pahlawan bertakwil khusyuk, "kami tidak mencari pengharapan, imbalan, apalagi pengakuan. Bahkan kala semua meniadakan, sunyi akan mengabadikan kami dalam semayam hati mereka yang sudah selesai dengan dirinya sendiri".

HUTANG LUAR NEGERI DAN STRUKTUR FINANSIAL INTERANSIONAL

Dalam sebuah diskusi yang baru saja dihadiri oleh penulis beberapa waktu yang lalu, muncullah sebuah pernyataan yang memuat nilai informasi sangat tinggi, karena menyangkut respon Indonesia untuk menghadapi krisis finansial global beserta segala efek turunannya terhadap perekonomian Indonesia. Pembicara diskusi itu, seorang dosen Fakultas Ekonomi, Ph.D lulusan Amerika, yang juga menjadi salah satu staf ahli Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani, menceritakan pengalaman serta preskripisi-preskripsi yang mungkin akan diambil oleh Indonesia setelah menghadiri forum KTT G-20 di New York. Salah satu opsi yang akan diajukan oleh pemerintah adalah mengajukan proposal peminjaman hutang kepada International Monetary Fund (IMF). Saat dia melontarkan pernyataan tersebut, sontak para peserta diskusi terdiam, lantaran semua orang mafhum, resep ekonomi konservatif yang direkomendasikan oleh IMF untuk menangani krisis ekonomi 1998 terbukti tidak manjur, malah meninggalkan beban berat pembayaran hutang dalam negeri Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang sampai sekarang terus dibayarkan. Selain itu, Indonesia secara resmi telah keluar dari keanggotaan IMF pada 2006, dengan jalan melunasi semua beban hutangnya kepada lembaga moneter internasional tersebut. Hutang luar negeri dan struktur finansial internasional adalah isu yang kontroversial, tetapi sangat menantang untuk dibicarakan, karena itu kita akan menganalisis beberapa determinan kunci, kerangka berpikir konseptual, serta beberapa asumsi yang diyakini oleh para stakeholder dalam tulisan Mohtar Mas’oed ini. Secara sederhana, struktur keuangan terdiri dari sekumpulan hubungan, institusi, praktek yang mengikat kreditur dan debitur, penghutang dan pemberi hutang. Namun, perlu dipahami bahwa kerangka kerja struktur finansial ini mendapat pengaruh besar dari globalisasi, konsep yang meyakini bahwa semua hal yang ada di dunia saling terkait satu sama lain, dan melintas batas negara. Menyebabkan struktur finansial internasional menjadi semakin global, dimana peran negara-bangsa semakin berkurang dan pasar global semakin berpengaruh. Dalam gagasan awal mengenai hutang luar negeri, Mas’oed meyakini bahwa terjadi saling tumpang-tindih antara substansi dengan bayangan. Substansi yang mewakili sumberdaya riil cenderung mengalami perpindahan secara lambat dan perlahan, ketimbang bayangannya (surat utang dan sejenisnya) yang mampu berganti tempat dalam kecepatan luar biasa. Namun, Mas’oed memaklumi kelemahan sumberdaya substantif tersebut dengan mengakui bahwa terjadi relasi kompelementer diantara perpindahan sumberdaya dengan bayangannya, dimana bayangan mampu bergerak jauh lebih lincah ketimbang substansinya. Untuk mendefinisikan dua variabel ini secara presisi, Mas’oed menggunakan instrumen Neraca Pembayaran yang mempunyai beberapa komponen turunan seperti Neraca Kapital, Neraca Transaksi Berjalan, dan Neraca Perdagangan. Neraca Pembayaran adalah catatan statistik mengenai semua transaksi internasional yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun) dan dinyatakan dalam uang (biasanya dollar AS). Neraca Transaksi Berjalan merupakan indikator mengenai dampak internasional terhadap pendapatan suatu negara, sehingga kalau suatu negara mengalami surplus Neraca Transaksi Berjalan, artinya pemasukan atau pendapatan lebih besar daripada penarikan, secara netto transaksi nasional telah meningkatkan pendapatan nasional, dalam dollar AS. Neraca Kapital merupakan indikator tentang dampak transaksi internasional terhadap kekayaan suatu negara. Artinya ketika suatu bangsa mengalami Neraca Kapital surplus, berarti jumlah uang yang dimiliki oleh bangsa tersebut, namun kekayaan negaranya atau kepemilikian terhadap aset-aset negara menurun. Atau, bangsa debitur atau peminjam sebenarnya sedang mengalami berkurangnya kekayaan negara, lantaran pemilikan substansinya berpindah ke luar negeri. Neraca Perdagangan mengukur nilai pembayaran impor dan penerimaan ekspor barang dan jasa dalam bentuk uang (biasanya dalam dollar AS). Neraca perdangangan sendiri bukanlah alat yang sempurna untuk mengukur tingkat competitiveness suatu negara, lantaran tidak memperhitungkan pembayaran dan penerimaan pendapatan akibat investasi dan transfer dana sepihak. Ada asumsi-asumsi kontradiktif yang menarik untuk dipaparkan, bahwa neraca pembayaran seharusnya akan selalu berimbang, lantaran agar pasar devisa berimbang maka aliran masuk-keluar suatu mata uang harus selalu berimbang. Namun realitanya, neraca pembayaran Amerika dan Jepang selalu berkebalikan, akibat dua alasan yang berbeda. Amerika mengalami defisit neraca transaksi berjalan sehingga neraca kapitalnya selalu surplus, sebagai akibat dari privatisasi aset-aset negara yang dijual kepada pihak asing. Jepang, malah mendapati diri menikmati defisit neraca kapital, yang penyebabnya, menurut beberapa ahli ekonomi lantaran tingginya tingkat tabungan warga Jepang. Sampai di sini, meneruskan analisis dengan menggunakan bantuan tiga perspektif dalam Ekonomi Politik Internasional, yaitu liberal, merkantilis, dan strukturalis, akan menghasilkan beberapa kerancuan jika diaplikasikan ketiga perspektif tersebut dalam kasus negara tertentu. Jepang, sebagai contoh kasus yang menarik, lantaran beberapa ahli meyakini Jepang menerapkan strategi ekonomi merkantilis yang memproteksi berlebihan struktur finansial negaranya, seperti Inggris saat menguasai negara koloni dalam jumlah besar, menggunakan daya paksa sebagai penjajah untuk menginstruksikan semua negeri jajahan membeli produk-produk Inggris (besi, baja, dan lain-lain). Sehingga, Inggris menikmati keuntungan praktek monopoli dengan menetapkan harga sekehendak hati mereka, yang bertujuan melindungi industri tersebut di Inggris sendiri dari persaingan dengan produsen barang sejenis dari negara lain. Jepang, menurut Krugman, mampu mencatatkan defisit dalam neraca kapital, dan surplus neraca transaksi berjalan, lantaran tingginya tingkat tabungan dalam negeri, sehingga Jepang tidak bisa mempraktekkan kebijakan ekonomi merkantilis, lantaran “tidak dipaksakan” oleh otoriras apapun, atau tindakan tersebut hanya gejala normal perilaku masyarakat Jepang. Namun, jika melihat pesatnya ekspansi perusahaan-perusahaan multinasional Jepang dalam menguasai perdagangan barang-barang di dunia, sementara tidak terjadi aliran kapital ke Jepang untuk melakukan investasi yang berakibat defisit dalam neraca kapital, maka diperlukan campurtangan kekuatan khusus yang memungkinkan Jepang bisa menjalankan sistem ekonomi ekspansif-protektif. Mas’oed mengiliustrasikan bahwa intervensi pemerintah sangat krusial saat terjadi kebuntuan antara Meksiko dengan Amerika Serikat terkait restrukturisasi hutang Meksiko, yang sudah tidak dapat membayar lagi hutangnya karena terkena Tequila Crisis. Saat tidak ada bank yang mau menjadi korban dengan menanggung kerugian sendirian, sementara semua bank akan menikmati keuntungan karena ada satu bank penjamin, pemerintah Amerika Serikat dengan “Rencana Brady” mendobrak kebuntuan tersebut, dengan menjadi penjamin bank-bank tersebut, yaitu bank-bank swasta menukarkan hutang Meksiko dengan obligasi pemerintah AS ( yang disebut Brady Bonds) dengan nilai lebih rendah, yang didukung kewajiban membayar oleh Meksiko. Meksiko membayar kepada pemerintah AS, yang kemudian membayarkan kepada para kreditur. Hasil seperti itu hanya bisa dicapai oleh negara yang bertindak atas nama kepentingan kolektif bank-bank kreditur dan negara-negara debitur (Krugman 1990). Terlihat bahwa dalam pandangan Mas’oed, dia menolak hanya sekedar menelaah masalah EPI dari sekadar perspektif liberalis, merkantilis, dan strukturalis, terutama penggunaan penelitian masalah melalui pendekatan behavioral, yang hanya mengamati tingkah laku tanpa bisa berbuat apapun untuk memberikan kontribusi yang solutif terhadap permasalahan hutang, terutama di negara berkembang. Mas’oed menginginkan adanya peran aktif para ilmuwan-akademisi, yang memiliki kemampuan intelektual mumpuni untuk ikut serta dalam pemecahan problematika khas negara berkembang, seperti kemiskinan, pengangguran, jumlah penduduk yang berlipat, serta jeratan hutang yang tak kunjung berakhir. Sayangnya, penggunaan ilustrasi “Rencana Brady” justru semakin mengukuhkan bahwa pemain kunci yang diharapkan adalah intervensi dari pemerintah negara kuat, yang memiliki sumber daya dan keunggulan komparatif, seperti Amerika Serikat yang sekarang tengah menyedot kembali seluruh dollarnya untuk pulang kandang agar mampu mengatasi kesulitan likuiditas di AS sendiri. Saat pemerintah AS menarik kembali semua dollar yang tadinya tersebar nyaris di seluruh dunia dalam waktu bersamaan, terjadilah devaluasi nilai mata uang di seluruh dunia yang terkoreksi cukup mendalam, tidak terkecuali rupiah yang sekarang menyentuh 12.000 rupiah per dollar AS. Sehingga, penulis juga berharap ada alternatif solusi dari para ilmuwan yang kompeten untuk menawarkan gagasan penyelesaian krisis finansial di negara kita, selain dengan opsi kembali mengajukan proposal pinjaman kepada IMF seperti yang telah penulis kemukaan diawal tulisan ini. Penguatan hubungan dengan pasar di negara-negara “emerging markets” mungkin bisa ditawarkan untuk menyebut salah satu contoh opsi solusi.

Kamis, 06 November 2008

Mengembalikan Alam Sebagai "Tempat"

Seruan untuk menyelamatkan alam dari kehancuran nyaring terdengar. Salah satunya dari mantan wakil presiden Amerika Serikat, Al Gore, lewat film dokumenternya tentang pemanasan global , yaitu “An Inconvenient Truth”.

Masalah pemanasan global, mengandung substansi urgen, lantaran secara frontal ia telah merubah alam, dalam bahasa George Ritzer dalam Globalization of Nothing (2004), dari “tempat” menjadi “bukan-tempat”. “Tempat”, yang dimaksud di sini bukanlah lantas alam tempat kita bernaung otomatis tidak dapat lagi ditinggali oleh makhluk hidup.

Alam masih dapat ditinggali oleh manusia, namun alam telah berubah menjadi “bukan-tempat”. Ciri-ciri “bukan-tempat”, yang merupakan kontinum paradoks dari “tempat”, ada 5 macam yaitu umum, kurang ikatan lokal, tidak dibatasi waktu, tidak manusiawi, dan mengecewakan. Dalam konteks kerusakan alam yang diakibatkan ulah umat manusia hingga menyebabkab pemanasan global, ciri-ciri dan contoh “bukan-tempat”, dengan mudah kita jumpai.

Minggu, 02 November 2008

Refleksi 80 Tahun

Tumpah darahku Indonesia namanya

Terkenangkan negeri dengan bangsanya
Berumah tangga selama-selamanya
Penuh peruntungan berbagai sejarahnya
(“Indonesia Tumpah Darahku”, 1929, Mohammad Yamin)

Melacak kembali jejak-jejak semangat yang menggelegak dari pemuda Indonesia tentu bukanlah hal yang sulit. Sajak di atas memang bukan ilustrasi yang representatif tentang semangat yang menggelora itu. Banyak para pemuda yang terbakar dengan cita-cita lepas dari penjajahan, terlibat dalam gerakan-gerakan, baik yang resmi, formal,non-formal, klandestin, ataupun yang mengendap-endap. Kesadaran timbulnya perasaan senasib dan sebangsa, memang tidak timbul begitu saja. Melainkan ada tahapan-tahapan prosesi yang kemudia meledak membentuk momentum-momentum yang mengaliri debar jantung dada para pemuda Indonesia dengan satu semangat yang seirama. Dahulu, para pemuda Indonesia, dengan beragam latar belakangnya, tersekat-sekat secara tegas akibat batas-batas geografis yang mengikat mereka. Muncullah organisasi-organisasi seperti Jong Java, Jong Sumatra, Jong Ambon, Jong Celebes, dan Jong Indonesie. Kelompok-kelompok ini dibentuk oleh sekelompok pemuda yang mengenyam pendidikan ethis dari Belanda, hingga memiliki tingkat pengetahuan yang jauh lebih tinggi dari mayoritas masyarakat. Gerakan-gerakan yang terfragmentasi kedaerahan itu, mulai membentuk struktur politik, seperti berdirinya partai-partai yang mencerminkan ideologi yang dianut oleh kelompok pemuda pada masa tersebut. Signifikansi dari kekuatan gerakan para pemuda yang rata-rata baru berumur 20-40 tahunan tersebut, memang luar biasa. Seperti Ir.Soekarno yang mendirikan PNI saat baru berusia 26 tahun pada 4 Juli 1927, padahal setahun sebelumnya ia baru saja menyelesaikan kuliahnya di Bandung sebagai seorang insinyur. Sutan Sjahrir lebih nekat lagi, karena sepulangnya dari Belanda tahun 1931, dia langsung memproklamirkan berdirinya Pendidikan Nasional Indonesia, yang dikenal sebagai PNI-Baru, lantaran PNI-nya Soekarno dibubarkan oleh pemerintah kolonial, sementara Sjahrir waktu itu baru berusia 22 tahun. Kenekatan dan semangat menggebu-gebu para pemuda yang mengidam-idamkan kebebasan, memang bertolak belakang dengan kehendak pemerintah kolonial yang ingin agar rakyat Hindia-Belanda tetap di bawah kendali. Meski berkesan asal-asalan dan sporadis, para pemuda ini berhasil membingkai keberagaman latar belakang, agama dan afiliasi politik, dalam kerangka pemikiran yang holistik dan mencakup semua. Sumpah Pemuda, di Batavia, 28 Oktober 1928, hasil dari Kongres Pemuda, memaklumkan gagasan, “berbangsa satu, bertanah air satu, dan berbahasa satu”, yaitu bangsa Indonesia, tanah air Indonesia, dan bahasa Indonesia. Terutama sekali, bahasa Indonesia, adalah elemen utama yang berhasil mengikat seluruh elemen pemuda, untuk mendahulukan dirinya sebagai “orang Indonesia” pada tempat pertama, baru kemudian menyebut asal daerah, keturunan, agama dan seterusnya. Dibandingkan dengan berdirinya Boedi Oetomo yang masih bersifat kedaerahan, dan feodal, maka Sumpah Pemuda, adalah batu bata pendiri konsepsi Indonesia yang nyaris final bentuknya. Karena setelah Kongres tersbut, kesadaran dan rasa kebangsaan, menebal dan mendominasi pola-pola gerakan menuju kemerdekaan Indonesia. Mohammad Yamin, salah seorang tokoh pemuda, mengabadikan semangat persatuan tersebut dalam sajaknya yang telah dikutip di atas. Semangat mewujudkan Indonesia, merdeka, berjalan mantap meski terpaan cobaan dari internal dan eksternal tidak henti merintang. Namun, akibat perasaan berbangsa satu, dan bertanah air satu, semua permasalahan yang timbul akibat friksi antara berbagai faksi gerakan, bisa diredam, karena mereka mendahulukan dirinya sebagai orang Indonesia, baru kemudian identitas lainnya yang menyusul.
Namun, perasaan kebanggaan untuk menyebut diri sebagai “orang Indonesia” di masa sekarang, pasca kemerdekaan 1945, semakin memudar. Para pemuda khususnya, lebih suka merujuk pada daerah mereka berasal ataupun status dan keyakinan yang mereka anut, jika mendefinisikan diri sendiri. Apakah kata “Indonesia”, sudah tidak bermakna lagi? Menariknya, pada saat negara ini diambang kehancuran, tiba-tiba saja segenap warga negara mengukuhkan dirinya sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Tahun 1966, kala Paduka Yang Mulia, Panglima Besar Revolusi,Presiden Seumur Hidup, Soekarno, sudah kehilangan kepercayaan dari rakyat akibat ekonomi yang luluh-lantak, harga-harga barang yang menjangkau langit, pemihakan terhadap kelompok pemberontak, sekelompok pemuda tiba-tiba berteriak-teriak nekat di siang hari bolong, menyerukan Tri Tuntutan Rakyat, dibawah pelototan militer, dan ancaman kematian, mereka tetap keras kepala. Direnggutnya rekan mereka, Arief Rahman Hakim, seolah telah meyakinkan mereka, bahwa tidak ada jalan kembali untuk mengembalikan, menyelamatkan Indonesia, maka Soekarno, Sang Proklamator yang diktator, harus lengser dan membubarkan PKI. Kenekatan pemuda itu berhasil, karena Soekarno, menyerahkan mandat kepada Jendral muda Soeharto, celakanya, penerus kediktatoran Soekarno. Jendral militer satu-satunya yang tidak diserang oleh kelompok misterius pimpinan Letkol Untung, ternyata enggan melepaskan jabatannya sebagai Presiden selama 32 tahun. Lagi-lagi, para pemuda, tepatnya mahasiswa, sekali lagi berhasil memaksa Jendral besar Soeharto untuk menyingkir dari kursi Presiden dan menyerahkannya kepada wakil presidennya kala itu, B.J. Habibie. Perubahan besar di Indonesia, dikenal sebaga Reformasi 1998, sekali lagi meminta korban jiwa dari para pemuda, sekaligus situasi negeri yang nyaris diambang kehancuran, lantaran kerusuhan di berbagai daerah semakin tidak terkendali. Keadaan yang semakin tidak menentu akhirnya bisa diakhiri, meski dengan berbagai kontroversi tentang substansi perubahan yang berputar di tingkat elite tersebut, namun kegigihan untuk menjaga “Indonesia”, akhirnya menngakibatkan Indonesia, tetap berdiri kukuh sebagai satu kesatuan yang didahulukan diatas identitas lainnya. Tapi setelah 10 tahun berlalu, elite yang berdiri di sekitar pusat kekuasaan Orde Baru, telah diberikan kesempatan memimpin oleh rakyat, ternyata belum mampu membimbing bangsa ini ke arah yang lebih baik secara signifikan. Padahal tahun 2009, saat Pemilu kembali menjelang, ternyata para pemimpin dari generasi lama, masih enggan juga untuk menyerahkan kepimpinan untuk mengarahkan bangsa Indonesia kepada nasib yang lebih baik. Kesombomgan kelompok lama ini, tercermin dari sikap beberapa tokoh nasional yang terang-terangan ataupun sembunyi-sembunyi menyatakan kesediannya sebagai calon Presiden untuk 2009. Meski dalam berbagai polling incumbent SBY menempati posisi pertama, kenyataannya lebih banyak lagi rakyat yang belum menentukan pilihannya. Tradisi diktator, yang enggan untuk mundur, telah membudaya dalam kehidupan berpolitik di Indonesia. Bangsa Indonesia memang belum terbiasa untuk mengalami proses regenerasi kepimpinan yang sistematis dan teratur. Publik, dalam kurun waktu setengah abad kemerdekaan bangsa ini, dibiasakan untuk meneriman seorang pemimpin yang berkuasa untuk waktu lama dan sosoknya digambarkan tidak tergantikan. Tetapi, sampai kapan kita harus menggantungkan diri pada kebaikan sosok personal tokoh tertentu? Bagaimana jika ia bertindak kejam, menangkapi orang-orang yang tidak sepaham, memutuskan untuk menutup media tertentu, membatasi kritikan, menyerbu kantong-kantong oposisi yang konstruktif, lalu mengangkat diri sebagai Presiden selamanya? Karena itu, para pemuda yang telah terlibat dalam berbagai peristiwa kunci yang menentukan sejarah bangsa ini, mempersiapkan diri, untuk menyusun rencana bagi Indonesia di masa mendatang. Karena masa depan negeri, bergantung kepada kemampuan para pemudanya, bukan pada kemampuan membentuk citra elite-elite politiknya. Penyair kesohor, Chairil Anwar, juga seorang pemuda, telah mengobarkan bara kepada rekan-rekannya sesama pemuda, untuk menuju “dunia terang”. Lantas, mengapa masih ragu?
Darahmu nanti mengalir berhenti
Tapi kami sederap mengganti
Terus berdaya ke Masyarakat Jaya.

Kawan, kawan
Dan kita bangkit dengan kesadaran
Mencucuk menerang hingga belulang
Kawan, kawan
Kita mengayuh pedang ke Dunia Terang!
(“Siap Sedia”)

Bagikan