Minggu, 17 April 2011

LEBIH DARI SEKADAR MINYAK

Kawasan timur tengah menyimpan minyak bumi yang berlimpah di dalam tanahnya yang tandus. Ketergantungan manusia pada minyak bumi sebagai sumber energy mendorong negara-negara besar yang konsumsi minyaknya boros untuk mengawasi timur tengah agar tetap stabil. Tidak heran negara-negara barat begitu getol melakukan intervensi di kawasan ini untuk menjamin stabilitas pasokan minyak negara mereka. Bagi barat, timur tengah sangat krusial karena berbagai kepentingan strategis dipertaruhkan, terutama keamanan energi.

Sayangnya, kawasan timur tengah adalah kawasan yang rapuh dan beringas. Hampir semua negara di timur tengah, selain Palestina, Iran dan Israel, ialah negara otoriter. Para pemimpin negara ini berkuasa puluhan tahun, membungkam oposisi politik, mengendalikan media massa, dan memanipulasi pemilu. Dengan sistem otoriter, negara-negara di kawasan ini saling berperang tanpa henti.
Kondisi ini sangatlah ironis dengan doktrin perdamaian demokratik yang diusung oleh barat. Perdamaian demokratik mengandaikan untuk menciptakan kestabilan, keamanan global, dan perdamaian abadi, negara-negara demokrasi harus membentuk aliansi untuk memerangi negara-negara non-demokrasi. NATO adalah manifestasi konkret dari doktrin perdamaian demokratik, yakni sebagai aliansi keamanan kolektif. Tugas NATO mencegah agar negara-negara otoriter tidak menyerang negara lainnya, baik yang otoriter ataupun yang demokratis.

Timur tengah sebagai kawasan yang otoriter harusnya diserang oleh barat, jika benar NATO hendak menegakkan perdamaian dunia. Namun, kita saksikan selama puluhan tahun negara kerajaan seperti Arab Saudi malah dilindungi oleh Amerika. Hal ini harus dipahami sebagai politik AS untuk menjamin keamanan energi, yang masuk dalam prioritas keamanan nasional AS. Melindungi negara dengan kepentingan strategis, dan mengabaikan negara itu demokrasi atau otoriter adalah praktek wajar dalam politik internasional, khususnya bagi mazhab realisme yang meyakini bahwa dunia internasional anarkis.

Lantas, mengapa Libya perlu diintervensi oleh NATO? Pertama, untuk pertamakalinya selama puluhan tahun, masyarakat sipil di timur tengah bergolak. Perubahan sosial yang amat cepat ini ditunjang oleh peranan jejaring sosial yang mengabarkan penumbangan rezim otoriter di Tunisia dan Mesir oleh rakyat sipil secara damai. Demam revolusi politik di timur tengah, murni aspirasi rakyat, padahal sebelumnya revolusi politik di timur tengah selalu menonjolkan peranan seorang pemimpin besar. Inilah fenomena baru yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Kedua, Libya bukanlah Irak yang harus diintervensi karena dalih minyak semata. Libya, seperti Irak, memang menyimpan cadangan minyak yang amat besar. Salah satu alasan utama yang membuat Irak diinvasi oleh AS pada tahun 2003, ialah perang mata uang yang dilancarkan oleh Saddam Hussein. Menurut Benjamin Cohen (2008), Saddam menjalankan taktik ekonomi-politik cerdik, yakni, Irak, menjual minyaknya menggunakan euro, bukan dollar AS. Taktik Irak ini menguras devisa AS mengingat ketergantungannya suplai minyak, termasuk pada Irak. Inilah salah satu alasan yang menyulut Perang Irak, agar AS bisa kembali menjamin suplai minyak, sekaligus menstabilkan neraca pembayaran mereka yang disedot oleh minyak Irak.

Ketiga, krisis kemanusiaan yang mencekam harus segera dicari solusi konkretnya. Resolusi PBB nomor 1970 dan 1973 perihal embargo ekonomi dan zona larangan terbang hanyalah macan kertas yang tidak berarti tanpa diiringi tindakan konkret. Kota-kota yang bergolak seperti di Benghazi harus segera menerima suplai bantuan makanan dan kesehatan. Jangan sampai genosida Rwanda tahun 1994 yang memakan korban sampai 800 ribu jiwa terulang. Tentara Libya telah bertindak beringas tidak hanya menyerang pemberontak, juga menangkap dan membunuh para jurnalis yang harusnya dilindungi. Tidak heran, wakil Libya untuk PBB, Muhammad Shalgham bahkan berani meninggalkan posisinya karena tidak mampu lagi membela kepentingan negaranya yang otoriter.

Terakhir, intervensi NATO terhadap Libya harus dimaknai sebagai sinyal bahaya bagi negara otoriter lain seperti Suriah dan Yaman, untuk berhenti melakukan kekerasan atas rakyatnya. Penggunaan cara-cara kekerasan dalam menangani oposisi harus dihindari karena kini seluruh dunia tengah mengawasai mereka. Kita harapkan, intervensi di Libya tidak perlu dilakukan bagi Suriah dan Yaman. Hendaknya jalan dialog dengan para demonstran dimanfaatkan untuk mencapai rekonsiliasi nasional yang memuaskan semua pihak.

LAMPU KUNING UNTUK LIBYA dan DUNIA ARAB

Krisis Libya adalah refleksi dari pantulan cermin besar timur tengah di abad dua puluh satu. Revolusi dalam bidang IT berperan besar dalam interaksi sosial yang kian dinamis. Karakter sosial seperti facebook dan twitter bersifat transnasional, dimana orang-orang dari negara yang berbeda mampu berbagi pengalaman dan keresahannya, termasuk peristiwa politik besar seperti revolusi politik di Mesir dan Tunisia.

Kemampuan jejaring sosial terbukti efektif dalam menabur benih aksi kolektif, gerakan oposisi politik dan demonstrasi yang melintas batas negara, meski ada faktor lain yang perlu dicermati. Yakni, sistem sosial masyarakat di timur tengah yang berubah amat cepat satu dekade terakhir. Dimulai dengan lahirnya Al-Jazeera, media yang memberi suplai informasi dari sudut pandang orang dalam, serta tumbuhnya masyarakat sipil yang kritis dengan tingkat literasi tinggi
Dalam konteks dunia Arab yang tengah mengalami bergeser inilah, kita memandang krisis di Libya. Setelah Tunisia dan Mesir sanggup melengserkan presidennya yang telah berkuasa puluhan tahun, kini giliran Libya. Tuntutan demokratisasi yang berasal dari dalam negeri tentu ibarat durian runtuh bagi negara-negara barat, yang sejak lama menghendaki kawasan timur tengah menjadi wilayah yang demokratis dan stabil. Diharapkan, dengan sistem demokrasi, stabilitas regional bisa terwujud.

Selain itu, dengan adanya demokrasi di kawasan timur tengah, konflik bilateral antar negara-negara Arab bisa disudahi, agar barat tidak perlu terus-menerus melakukan intervensi. Intervensi terakhir Amerika Serikat (barat) untuk memaksakan demokrasi terjadi di Irak tahun 2003. Namun, kebijakan agresif ini dikritik karena motifnya yang ambigu. AS dituding juga punya motif lain selain demokrasi, menguasai minyak Irak.

Sayangnya, tidak seperti Tunisia dan Mesir yang relatif terbuka dalam sistem politiknya, Libya benar-benar negara yang dimiliki sang penguasa. Pemimpin Libya menerapkan sistem politik otoriter-diktatorial, tidak ada partai politik, tidak ada pemilu, bahkan tidak ada konstitusi. Kehidupan bernegara sepenuhnya didasarkan pada ideologi si pemimpin yang dituangkan dalam kitab suci Libya, buku hijau Muammar Qadaffi.

Demonstrasi damai oleh para demonstran Libya dibalas dengan hujan peluru. Bahkan seorang wartawan Al-Jazeera juga tewas di tangan pasukan Qadaffi. Tindakan represif Qadaffi sungguh tidak manusiawi. Ditambah lagi, ia bahkan menyewa milisi bayaran untuk turut membantai rakyatnya. Dengan Qadaffi sebagai penjaga tunggal tertib politik Libya yang mulai limbung, kondisi rakyat jelata jelas di ambang bahaya besar. Peperangan antara pasukan pemberontak dan pendukung pemerintahan telah menjatuhkan korban yang tidak sedikit. Sedang stok bahan makanan dan kebutuhan primer lainnya menipis.

Inilah pertimbangan utama bagi Dewan Keamanan PBB mencetuskan resolusi 1970 dan 1973 yang menerapkan sanksi embargo ekonomi dan zona dilarang terbang guna menekan Qadaffi agar menghentikan aksinya. Resolusi ini bersifat pasif dan belum tentu dipatuhi oleh Libya, hingga negara-negara NATO, dimotori Perancis dan Inggris berinisiatif melakukan intervensi terhadap Libya. Kedua negara ini menggandeng Amerika Serikat sebagai hegemon tunggal di dunia untuk mengintervensi Libya secara terbatas, yakni lewat serangan udara.

Lewat intervensi barat inilah, masa depan timur tengah dipertaruhkan. Sebagaimana komentar Mark Lynch (2011), bahwa keberhasilan intervensi di Libya akan menjadi pertaruhan bagi arus maju ataupun arus balik bagi proses demokratisasi di timur tengah. Jika Libya dibiarkan membantai warganya, maka negara-negara yang tengah bergolak seperti Suriah dan Yaman tidak akan ragu-ragu menghabisi oposisi. Sebaliknya, jika gerakan oposisi yang disokong sekutu ini berhasil, lampu kuning akan menyala di seluruh Arab. Sinyal yang sangat jelas bahwa sebagai kawasan penuh konflik tengah bersiap menghadapi keseimbangan baru. Untuk sementara, kita hanya bisa menunggu bara yang menyala segera padam.

Jumat, 04 Februari 2011

”ANARKISME ABAD KE-21”


Pengantar
Athena, ibukota negara Yunani, tenggelam dalam hiruk-pikuk. Suara tembakan gas air mata dari polisi menyibak kebisingan di kota itu. Di sudut lain, warga yang marah membalas dengan melemparkan batu, bom molotov, ke arah polisi. Tembok-tembok bangunan slogan-slogan anti-pemerintah tercetak jelas dengan warna hitam pekat. Bahkan, monumen Plato, sang singa pikiran dari Yunani yang mencetuskan perihal pemerintahan modern dalam bentuk republik, bernoda kelam. "Pemerintah buatanmu telah menghabisi nyawa warganya", tulisan itu menggantung di monumen Plato [1]
Kerusuhan di Yunani bukanlah sekedar huru-hara biasa.

Peristiwa ini berlangsung berhari-hari hingga menyebabkan kota Athena lumpuh. Akar masalahnya adalah tewasnya seorang remaja berusia 15 tahun, bernama Alexandros Grigoropoulos karena tembakan peluru panas dari Epamimondas Korkoneas, seorang opsir polisi di wilayah Exarchia, Athena, 6 Desember 2008. Gelombang protes dan kemarahan tiba-tiba merangsek dan menyebar ke seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya para pemuda atau mahasiswa, para remaja ABG, ibu rumah tangga, bapak-bapak, juga kaum minoritas muslim turut serta turun ke jalan menentang pemerintahan [2].

Nah, ada kelompok yang mengklaim apa yang telah mereka lakukan sebagai kelompok anarkis. Kelompok ini melawan negara, pemerintah, politikus, birokrasi beserta segenap perangkat kekuasaan yang melekat pada negara. Polisi, sebagai instrumen negara jelas menjadi musuh kaum anarkis di Yunani. Tidak sekedar bertarung di jalanan secara fisik dengan polisi, kaum anarkis juga menyerang dan menghancurkan simbol-simbol fisik kekuasaan negara, seperti kantor pemerintahan, bank-bank yang hanya menguntungkan orang-orang kaya, pusat-pusat perbelanjaan yang mengabadikan kejayaan kelas kapitalis, perusahaan-perusahaan multinasional yang menghisap tenaga rakyat di negara berkembang yang terus berkubang dalam kemiskinan.

Makassar, 9 Desember 2009, sekelompok pemuda berpakaian hitam-hitam bergerak cepat memisahkan dari rombongan massa aksi demonstrasi yang tengah memperingati hari antikorupsi se-dunia. Di bawah terik matahari, serta pekikan orasi dari mahasiswa yang menuntut pembebasan dua anggota komisi pemberantasan korupsi (KPK), khalayak terkejut saat gerai KFC di Makassar Trade Center diserang oleh orang-orang tak dikenal. Para penyerang yang berpakaian hitam-hitam serta menutupi wajahnya tadi langsung melarikan diri dan menghilang di tengah-tengah keramaian sebelum sempat ditangkap oleh polisi [3].

Perusakan properti, penghancuran bangunan, penghinaan terhadap simbol-simbol negara dan kuasa modal dengan corat-coret, juga mencipta kerusuhan dengan beradu fisik dengan polisi langsung lekat dengan identitas kaum anarkis. Namun, benarkah kaum anarkis adalah gerakan politik yang berorientasi kekerasan? Lantas apa bedanya dengan terorisme? Sebenarnya, apa yang mereka lawan? Apa juga bedanya dengan marxisme jika sama-sama menentang supremasi digdaya kapital? Yang terpenting, apakah gerakan ini benar bercorak transnasionalis? Pertanyaan-pertanyaan tadi akan dijawab perlahan-lahan melalui studi kepustakaan dari beberapa literatur yang reliabel dan valid.


Deskripsi
Anarkisme adalah bentuk paling murni dari demokrasi. Tentu, banyak yang akan mengerutkan dahi dan berteriak tidak setuju, bagaimana mungkin mereka yang gemar menghancurkan plus merusuh di jalanan menegakkan demokrasi, dari aspek apa bisa diklaim mereka tengah mempraktekkan demokrasi. Baradat bahkan menegaskan, selain sebagai bentuk sesungguhnya dari demokrasi, anarkisme sesungguhnya ialah manifestasi terdalam dari realisasi kebebasan individu manakala berpolitik. Karena anarkisme percaya bahwa individu yang bebas dari represi negara sesungguhnya akan mencipta harmoni sosial atau keteraturan organik secara alami [4].

Kembali ke pernyataan awal, anarkisme ialah salah satu ideologi dalam politik yang meyakini bahwa manusia secara asali dapat hidup teratur dan bahagia manakala pemerintah atau otoritas serupa negara yang mengklaim kekuasaan, lenyap. Dengan kata lain, kaum anarkis beranggapan bahwa negara sejatinya merampas kebebasan yang tadinya melekat pada diri manusia, lantas negara menetapkan aturan-aturan melalui birokrasi yang justru malah mengingkari kebebasan manusia [5].

Meski demikian, anarkisme sesungguhnya terjebak dalam dua karakter yang saling bertentangan, yakni ultraliberalisme ataupun ultrasosialisme. Hal ini disebabkan akibat anarkisme mengasalkan doktrin utamanya berasal dari hak asali (human nature) manusia, namun untuk mencapai tujuannya, maka tidak bisa tidak, kaum anarkis juga perlu mengumpulkan orang-orang yang percaya dengan kekuatan dan pentingnya pesan agar menjadi bagian dari anarkis dengan menolak otoritas negara. Dalam bahasa yang sedikit rumit, lantaran akar filosofis anarkisme berasal dari tradisi libertarian-individual namun di sisi lain juga menimba inspirasi dari komunitarian-sosialis, maka anarkisme dapat disebut sebagai titik persinggungan dimana dua kredo politik ini bermuara pada satu konklusi, mewujudkan masyarakat tanpa negara [6].

Beberapa karakter utama dari anarkisme ialah, yang paling utama, adalah menolak hadirnya negara, dalam segala bentuk. Memakai bahasa yang agak puitis, kaum anarkis berkehendak agar semua individu mampu menjadi negara itu sendiri. Kedua, dengan tiadanya negara, maka ketertiban sosial akan terbentuk secara alamiah. Mereka berdialog dengan teori kontrak sosial yang masyhur, dimana menurut kaum anarkis, tanpa perlu membentuk negara secara formal, manusia sejatinya sudah mampu mengatur dirinya sendiri (kaum konservatif menganggap gagasan kaum anarkis perihal ini sebagai mimpi utopia belaka).

Ketiga, meski tidak semua anarkis adalah atheis, para proponen anarkis adalah atheis. Mereka tepatnya membenci struktur hierarkis dalam agama, khususnya katolik, yang menempatkan adanya seorang pemimpin agama yang harus dipatuhi oleh semua pemeluk agama tersebut. Gagasan manusia dengan otoritas kuasa berlebih tidak lain seperti versi lain dari negara dengan kekuasaan politik yang digenggam oleh pemerintah, baik yang terpilih secara legal-demokratik ataupun tidak.
Terakhir, kaum anarkis mendukung "ekonomi-bebas", sebuah konsep ambigu yang nampaknya perlu dijabarkan dengan lebih seksama. Anarkis jelas membenci ekonomi kapitalis, lantaran karakter penindasan yang melekat pada sistem ini karena adanya stratifikasi kelas ekonomi marxian.

Anarkis memang dekat dengan sosialisme, namun tidak semuanya jatuh pada fatalisme dengan menolak hak milik (Proudhon jelas mengutuk adanya hak milik), dan bahkan mendukung kapitalisme kompetitif.
Perbedaan ini lagi-lagi dipicu oleh karena perbedaan dua tradisi dalam anarkisme, yakni anarkisme kolektif, dan anarkisme individualis. Anarkisme kolektif memandang bahwa intervensi negara dalam ekonomi hanya mendukung eksploitasi kelas tertindas, sedang anarki individualis malah melihat bahwasanya intervensi negara yang menghambat pasar yang kompetitif lantaran pasar malah sesak oleh kehadiran perusahaan negara dan swasta [7].

Anarkisme Kolektif dan Individualis
Kaum anarkis yang memang sejak awal menyimpang kontradiksi internal tadi, dapat dikata terpisah ke dalam dua tradisi, yakni anarkisme kolektivis, dan anarkisme individualis. Menurut hemat pribadi, pemisahan ini berdasarkan perihal spektrum kontinum ideologi yang dianut, dimana anarkisme kolektif condong ke arah kiri, sedang anarkisme individual sangat bercorak kanan-baru. Bisa juga kita menyebut dua tradisi anarkisme ini lahir karena latar geografis yang spesifik. Anarkisme kolektif berakar di Eropa semenjak abad ke-19, dengan tokoh-tokoh utama seperti Pierre Joseph-Proudhon, bapak anarkisme modern asal Perancis, Mikhail Bakunin, revolusioner Rusia yang mengusulkan agar kelas bawah dipersenjatai hingga ia dan Proudhon berselisih paham dengan Karl Marx saat Pertemuan Sosialis Internasional Pertama di London tahun 1864.

Ada nama seperti Kropotkin, seorang pengikut Bakunin yang menelurkan teori tentang Darwinisme sosial, dimana ia yakin bahwa dengan bekerjasama antar manusia, manusia akan jauh lebih mudah menggapai sukses.
Sedang tokoh-tokoh anarkisme individualis memang kebanyakan tinggal dan menyebarluaskan gagasan-gagasan anarkisnya di Amerika Serikat, seperti Henry David Thoreau, sampai Ayn Rand yang merupakan tokoh kontemporer anarkis dalam bidang ekonomi. Meski Max Stirner merupakan orang Jerman, namun kultur masyarakat Amerika yang mendukung liberalisme pada unit individu, menyuburkan gagasan anarkisme individualis cukup diterima di Amerika Serikat.

Sekarang, kedua konsep barusan perlu didefinisikan agar didapatkan deskripsi yang memadai. Kolektivisme, sesuai namanya, meyakini bahwa manusia adalah makhluk sosial yang cocok untuk bekerjasama ketimbang berusaha mengejar kepentingan pribadinya sendiri. Karenanya, anarkisme kolektif meyakini bahwa kapasitas manusia dapat dioptimalkan melalui solidaritas sosial, lantaran manusia itu ramah, bersahabat, dan kooperatif. Relasi antar manusia menurut kelompok ini sejatinya ialah simpati, kasih sayang, dan harmoni. Manakala manusia telah terikat melalui kemanusiaan kebersamaan, maka tidak perlu lagi ada aturan. Bakunin menulis, ”solidaritas sosial adalah hukum pertama perihal manusia, kebebasan adalah hukum nomor dua” [8].

Sebaliknya, anarkisme individualis cenderung berlawanan dengan kelompok kolektivis terkait beberapa hal. Kultur Amerika Serikat yang mendukung mengenai ide-ide kebebasan, memperkuat atau bahkan mampu menstimulasi lahirnya anarkisme individual. Bisa dikatakan, bahwa anarkisme individual sejatinya hanya mendorong liberalisme hingga mencapai titik logis yang ekstrem, karena liberalisme menancapkan doktrin awalnya pada keyakinan akan keutamaan individu yang ditopang oleh kebebasan individu.

Kaum anarkis memandang bahwa individu semata sudah lebih dari cukup untuk dapat menjamin manusia mampu berperilaku jujur dan sanggup hidup harmonis tanpa perlunya pemerintah untuk mengawasi dan menghukum masyarakat. Manusia mampu bekerjasama lantaran mereka adalah makhluk rasional yang bermoral. Rasio manusia sanggup mengatur emosi manakala terjadi konflik, dimana penyelesaian dapat dicapai melalui peradilan atau perdebatan, bukannya dengan konflik kekerasan [9].

Metode Perjuangan
Sekarang sampailah kita pada bagian epistemologis, atau bisa juga kita sebut aspek metodologis untuk menggapai cita-cita menuju masyarakat anarkis, masyarakat tanpa otoritas negara, dimana salah satu gerakan transnasional Islam dengan bangga menyebutnya ”uslub”. Secara garis besar, metode kekerasan memang diakui oleh kaum anarkis untuk mencapai tujuannya. Namun, kekerasan bukanlah satu-satunya metode perjuangan yang diakui dan dipakai oleh kaum anarkis untuk mewujudkan mimpi perjuangannya. Ada beberapa metode lain yang perlu dipaparkan agar didapatkan gambaran utuh perihal anarkisme.


Metode pertama menuju anarki ialah dengan kekerasan revolusioner, yakni perjuangan bersenjata melalui gabungan antara terorisme dan kekerasan. Kekerasan klandestin atau perjuangan bawah tanah, menjadi salah satu ciri khas dari metode gerakan ini. Pembunuhan tokoh-tokoh politik seperti Tsar Alexander II, Raja Humbert dari Italia, Kaisar Elizabeth dari Austria, Presiden Carnot dari Perancis, serta Presiden MacKinley dari Amerika Serikat. Metode ini mencakup gerakan bersenjata secara individu maupun kelompok, seperti yang dicontohkan oleh kelompok Baader-Meinhof di Jerman, Red Brigade dari Italia, dan Angry Brigade dari Inggris. Namun kaum anarkis menganggap bahwa kekerasan bukanlah tujuan itu sendiri, kekerasan hanya berperan untuk menciptakan jalan menuju masyarakat anarkis. Kaum anarkis berpikiran bahwa kekerasan yang mereka lakukan hanyalah sebentuk retribusi atas kekerasan yang dilakukan oleh para politisi, pengusaha, dan hakim yang menindas kaum tertindas. Karenanya, kekerasan anarkis hanyalah sekedar cermin dari masyarakat dan ditujukan kepada mereka yang benar-benar bersalah [10].

Metode kedua, ialah aksi langsung, yakni sebuah metode melancarkan aksi yang melawan hukum ataupun konvensi legal-formal lainnya. Bisa berupa perlawanan pasif sampai terorisme terencana. Menurut kaum anarkis, aksi langsung punya dua keuntungan, yakni mereka sanggup menjaga jarak dari pemerintah serta birokrasi negara. Mereka juga tidak dapat begitu saja diklaim oleh para politisi yang genit dan gemar mencari perhatian media. Alasan kedua ialah aksi langsung dapat menjadi bentuk aktivisme politik secara populer yang dapat diorganisir secara partisipatif dan tanpa hierarki. Sebagaimana keyakinan kaum anarkis yang menolak membentuk partai atau lembaga politik formal lainnya, aksi langsung secara tidak langsung mendorong lahirnya beragam fenomena gerakan sosial baru [11].

Metode terakhir ialah pasifisme, metode yang akrab bagi aktivis perdamaian, namun mungkin juga agak menyengat bagi kaum anarkis yang cenderung pro-konfrontasi fisik. Dua tokoh terkenal yang dicintai dunia, Leo Tolstoy dan Mahatma Gandhi, dapat digolongkan sebagai penganjur pasifisme. Metode ini secara spesifik menolak penggunaan kekerasan, dimana sebagai gantinya mereka menggunakan metode-metode non-kekerasan namun tetap membangkang kepada otoritas negara. Tolstoy menggunakan doktrin Kristen dan hidup dalam kepapaan agar manusia sanggup melepaskan diri dari cengkeraman kuasa negara. Gandhi dengan gerakan satyagraha juga mirip, yakni menolak bekerja untuk pemerintah kolonial Inggris. Ia berkampanye agar orang India hidup sederhana dan mencukupi kebutuhannya sendiri. Metode pasifisme memang jauh dari hingar-bingar kerusuhan di jalanan yang seringkali disorot media secara berlebihan, lantaran berfokus pada penciptaan model komunitas yang berlandaskan kerjasama dan saling menghormati. Diharapkan, ide-ide anarkis akan menyebar bukan lewat kampanye politik dan demonstrasi, namun dengan memperlihatkan perbedaan antara kedamaian dalam masyarakat anarkis [12].

Penutup
Dengan berbagai karakteristik yang melekat padanya, dapatkan anarkisme kita masukkan sebagai salah satu fenomena transnasionalisme dalam studi Hubungan Internasional? Jika menilik pada periode historisnya, jawabannya mungkin tidak, lantaran anarkisme bisa dikatakan telah hidup semenjak abad ke-19 di Eropa. Juga anarkisme telah kehilangan masa kejayaan dan pengaruhnya lantaran bangkitnya fasisme pada awal abad ke-20 di Eropa. Namun, seiring dengan tingginya interdependensi negara bangsa, yang diikuti oleh makin merosotnya kedaulatan negara-bangsa, anarkisme perlu diperhatikan kembali dengan cermat sebagai salah satu fenomena kontemporer (tapi lama) dalam studi HI.

Secara khusus, anarkisme memang menolak negara-bangsa secara eksplisit, dan mereka menganut solidaritas global, sebuah manifesto yang nampak sangat sesuai dengan tema kampanye global saat kerusuhan anti-WTO di Seattle terjadi pada awal abad ke-21. Kebetulan juga, semenjak peristiwa itu, kaum anarkis nampak mulai bergairah melancarkan aksi-aksinya lagi setelah sekian lama tiarap. Yang mutakhir tentu saja kerusuhan di Yunani akhir Desember 2008. Ditunjang oleh karakter gerakan kaum anarkis yang anti-hierarkis, nir-identitas, dan terjadi tanpa koordinasi otoriter seperti gerakan-gerakan sosial lama, anarkisme dapat menjadi objek studi yang menarik dalam kerangka fenomena transnasionalisme dalam HI.



Catatan Akhir
[1] “Anarchy in Greece- An Editorial”, diakses dari www.indybay.org/newsitems/2008/12/09/18554129.php pada 27 September 2010, pukul 14.05
[2] Ibid.
[3] ”Demo Antikorupsi Rusuh, Pertokoan di Makassar Sempat Tutup”, diakses dari detik.com/read/2009/12/172748/1257304/10, pada 27 September 2010 pukul 14.10
[4] Leon P. Baradat, 1997, Political Ideologis, 6th edition, New Jersey: Prentice Hall. Hal 151
[5] Baradat, hal. 153
[6] Andrew Heywood, 1998, Political Ideologies, 2nd edition, London: Macmillan Press. Hal. 188-191
[7] Heywood, hal. 195
[8] Heywood, hal. 198
[9] Heywood, hal. 196
[10] Heywood, hal. 203
[11] Heywood, hal. 208
[12] Heywood, hal. 210

Minggu, 14 Juni 2009

THE ELECTIONS OR THAT’S ONLY YOUR BUSINESS

THE ELECTIONS OR THAT’S ONLY YOUR BUSINESS


Indonesia since 1999 held five years special event that embarked the rule of democracy in Indonesia, called general election (Pemilihan Umum). Some of the political figure, as well as foreign observer called for appreciations for Indonesia achievement in democratising the country after ruled by authoritarian regime almost three decades long. After reformasi 1998, the general election has being held two times, in 1999 and 2004.

Specially noted, beside general elections, since 2004 Indonesia also experiencing the newly Pilkada (district election) in all of the regions in Indonesia, which is seeking to establish the democratic tradition with empowering the local government, rather centralised power in Jakarta. The series of pilkada that held since June 2005 until January 2009, has been highly praised as further step consolidating civilian rule in running the country. Despite some dispute, like in North Maluku, and newly East Java, the most crowded regions, seems like the order of law has been strongly established in Indonesia, thanks to Constitutional Court (Mahkamah Konstitusi) which is deeply respected by Indonesian politician. Entering the 2009, the enigma (Vedi Hadiz called it) of Indonesian democracy called for one more time approvement.



Whether Indonesia already moved into new direction, or just standing still in same oligarchic tradition, the contender from familiar face tells the whole story. The participant in Indonesia political fiesta 2009 remains in high numbers, with 42 political parties. In contrast, this is a backward step through institutionalist design who looking to limit the amount of political parties that competing in general elections, looking back that only 24 parties in 2004 ballot. As the fundamental problems of high numbers of parties, another fascinating issue has raised, eventually from the newly contender. Actually, the old face, retired military general who exercised great powers in Suharto era, back in terms with highly-polished performance. Wiranto, and Prabowo Subianto, two prominent members of soldiers in the last days of Soeharto, ten years ago, founded their own political vehicle. Wiranto using the name “Hati Nurani Rakyat”, while Prabowo who already divorced with Suharto daughters, called “Gerakan Indonesia Raya” as his jargon. Especially for Prabowo, who advertising sporadically in television, begin to capture attention from Indonesia audience.



Meanwhile, potential for rejecting the elections becoming major concern, just like “golput” in seventies, some people argued that “we all already sick about politics!”. The rampant corruption, sex scandals, proposed law that hurried, many absence in meeting, who publicized highly in media, making people indicate that they tired to expecting welfare to come. As the campaign period has begun since 2008, the figures now more dramatic; a lot of strange face appear in public sphere with no esthetics at all. The smiling face, silly face, heroic face, all called for people support to vote for him or her in the upcoming elections. Not surprisingly, many commentator argue this sporadic “face campaign” for legislative election is highly caused by decision from Constitutional Court, which firmly cancelled the deal in election law about elected legislative is based on number row (nomor urut), and agree that legislative candidate must win the seats because of the highest vote from voters (suara terbanyak).

This shocking decision seems ruined highly expectation candidate who thinks that sitting in top row will automatically granted they the seats in parliament. So, in a campaign period for legislative election 9 April 2009, city anywhere Indonesia is polluted by pamflet, billboard, banner from the legislative candidate. The manner of their strategic political marketing who didn’t give any respect to city layout, became a favorite jokes from public in many opportunities, dominated in television news, news website, even magazine and newspaper, giving their same concern, that “face campaign” making Indonesia more disorganized (semrawut) than ever before.

To conclude this article, Indonesia as a newly democratic countries, just aged 11 years after “Reformasi” who promote democratic ways to govern the nation, is choosing popular mandate will be the rather than representative democracy that practiced in Orde Baru (New Order) era. In wake of this, the rise of multiparty and legislative candidate newly introduced to Indonesian politics. Voters who didn’t have any experience choosing their representatives in Orde Baru, seemed in high nerve facing the new election system. Not only the voters, the candidate is awesomly been confused in this new election system. They simply don’t have any idea what is to be done to attract sympathy from potential voters, so they make quick decision, to waste the money as much as possible!

Make the shirt, billboard, banner, with their face and name on it. This dispute reality making most people seems annoyed, because democracy in their perception became complex mechanism and in every detail of it, the devil raise in very unsympathetic ways. This can be explained mainly as a unprepared candidate, that looked political seats in parliament as a stage for getting easy job and highly payed. In newly democratic country like Indonesia, with many social problem hardly resolved like the high unemployment rate, every chances to making money easily became favorites. In the legislative candidate, one of them even is a pengamen jalanan (singing beggar). Finally, this dull face of Indonesian politics probably leads us to tough argument, there is something isn’t working in Indonesian democracy, it is long, confusing, complex, and truly expensive ones.

Minggu, 10 Mei 2009

DIALOG DENGAN RUPA-RUPA SOSIALISME: SUATU IKHTIAR AWAL

DIALOG DENGAN RUPA-RUPA SOSIALISME: SUATU IKHTIAR AWAL
Sungguh berbahaya penguasaan terhadap bahasa, lantaran mereka yang memiliki kemampuan lebih dalam linguistik mampu melakukan berbagai upaya sistematis guna mengaburkan makna yang dimaksud oleh bahasa tersebut. Dalam kajian kontemporer para pemikir “kiri”, kesadaran bahwa berbahayanya pembengkokan atas nama bahasa terbukti manjur menumpulkan telaah kritis, komprehensif, bahkan yang paling parah terjadi mistifikasi dan simplifikasi terhadap pemaknaan hendak dituju oleh pengguna bahasa yang menemukan istilah spesifik guna mencandra yang ia tetapkan dalam alam pikirnya. Pembongkaran terhadap kuasa sewenang-wenang otoritas terhadap bahasa dielaborasi lebih jauh oleh para filsuf kontemporer yang khawatir banyaknya kenyataan yang sejatinya tersingkap, namun terlanjur diselubungi berbagai mitos, ritus, dan ancaman-ancaman abstrak yang melekat tatkala kita mencoba mendekati beberapa termin yang “berbahaya” dan kontroversial. Saya tidak akan mengelaborasinya lebih jauh, mungkin kesempatan lain, karena saya akan berusaha mendekati “sosialisme”, sebuah lema, entri kata dalam kamus yang belum-belum disampaikan sudah membuat sebagian besar pendengar kata ini beranjak meninggalkan tempat diamannya lantaran berjibunnya hawa mistis yang berselubung dalam kata ini. Bertolak dari kekhawatiran akibat kemungkinan lebarnya rentang pembahasan yang dapat disajikan kepada para pembaca, maka saya berusaha agar tulisan ini menjadi pengantar yang berfokus kepada penjabaran komprehensif mengenai istilah-istilah, pemikiran-pemikiran yang terkandung daripada istilah dimaksud, praksis kelanjutannya, serta kontrovers yang secara natural mengikuti perdebatan yang tiada akhir diantara para penggagas bahasa, bahkan lebih-lebih para penafsir serta para pengikut, atau malah awam yang biasanya tunggang begitu mendengar sosialisme diucap oleh seorang pembicara. Karena saya sadar, akhirnya penguasaan terhadap bahasa yang egaliter diantara pengguna bahasa akan menabur benih-benih dialog komunikatif yang menjangkau pemahaman dalam usaha memperkuat basis bagi masyarakat demokratis, bukannya saling menuding, menyalahkan, apalagi menyesatkan seperti yang jamak disimak belakangan ini.
Termin, Sosialisme, Komunisme, Marxisme, Leninisme, Trotskyisme, Sosial-Demokratik, Anarkisme, satu sama lain
Melacak perkembangan istilah sosialisme memaksa kita mundur beberapa langkah menuju abad 18, dimana pergolakan dan kegilaan menggejala di Eropa daratan. Teriakan-teriakan parau, gusar, amarah terkepal dalam jilatan bayonet, sangitnya mesiu, berdentum seru di Perancis. Penyebabnya, apa lagi kalau bukan Revolusi Perancis, 1789, dimana semboyan Egalite, Liberte, dan Fraternite, (persamaan, kebebasan, dan persaudaraan) menjadi derap langkah gagah rakyat yang frustasi dengan perilaku raja matahari, Louis XIV, yang bergila-gila dengan hartanya, sementara rakyat dipaksa mengunyah tanah, lantaran seluruh hak kepemilikan, utamanya tanah berpulang kepada kuasa raja matahari tersebut. Kegaduhan tidak dapat dielakkan, rakyat berduyun-duyun yang kemudian menyebut dirinya “third estate” oleh negarawan Perancis, Abbe Sieyes, menyerbu benteng kepongahan kuasa raja, Penjara Bastille, 14 Juli 1789, setelah sebelumnya terjadi pertemuan ketiga estate, yakni para pemuka agama, pemilik tanah, dan rakyat jelata dalam Convene General 5 Mei, lalu serentak memukul balik pasukan kerajaan dengan senjata yang berhasil dirampas dari benteng Bastille. Kelanjutan dari kegilaan Revolusi Perancis, mengubah seluruh akal-pikir, konstelasi kekuasaan, hak pemilikan, termasuk cara berpikir manusia setelah kejadian berdarah tersebut tumpah pada bulan Juli, dimana salah seorang komentator berujar, revolusi Perancis cenderung memutar-mutar segalanya diatas kepala . Istilah “sosialisme” sendiri sampai sekarang masih menjadi bahan perdebatan karena ia tidak mutlak merujuk kepada sesuatu, juga menghadap tujuan tertentu, meski begitu, istilah sosialisme kerapkali ditujukan kepada Pierre Leroux yang pada tahun 1834 masih terbawa euforia besar Revolusi Perancis yang arah serangnya semakin tidak terkendali dan dikhawatirkan Perancis akan mengekspor Revolusinya ke negara-negara lain, terutama negara tetangga sekaligus musuh abadi, Jerman, dan Inggris. Menurut bahasa, secara etimologi sosialisme berasal dari bahasa Latin, yakni socious, yang berarti pertemanan atau persahabatan dalam bahasa Indonesia, sedang dalam bahasa Arab, sosialisme dipadankan dengan isytirakiyah, asal kata isytaraka berarti bekerjasama. Dalam telaah terminologi, sosialisme bermakna berbagai macam teori atau sistem organisasi sosial, yang disitu alat-alat produksi dan pembagian kekayaan dikelola secara kolektif atau melalui campurtangan pemerintah. Selanjutnya, dalam bahasa Arab, sosialisme ditafsir sebagai madzhab yang bertujuan mengubah tata sosial dengan cara penguasaan bersama atas alat-alat produksi, dan membagi kekayaan kepada komunitas, membagi pekerjaan bersama, dan mengonsumsinya bersama-sama pula.
Meski begitu, seorang kolaborator utama Marx, Friedrich Engels yang dikenal sebagai sejarahwan terkemuka mengemukakan kebingungannya bagaimana mendefinisikan sosialisme, lantaran ia bersama Marx mengejek para pemikir awal sosialisme dari Perancis hanya memetakan sebuah utopia, karena mereka tidak mampu menemukan pintu dan membuka jalan partisipasi bagi upaya terjadinya perubahan sosialis, Engels menulis , “they do not claim to emancipate a particular class to begin with, but all humanity at once. Like them, they wish to bring in the kingdom of reason and eternal justice, but this kingdom, as they see it, is as far as Heaven from Earth, from that of the French philosophers” (mereka tidak berupaya agar mampu berpartisipasi dalam perjuangan kelas yang tertindas, tetapi hanya menganjurkan belas kasih saja. Orang-orang seperti mereka, bermimpi mendirikan kerajaan bagi adanya alasan dan keadilan abadi bagi semua, namun sebagaimana kita saksikan, mimpi itu sejauh jarak surga dari bumi, apalagi bagi para filsuf utopi Perancis itu). Siapakah para filsuf Perancis yang hanya mampu menganjur dan berbelas kasih tersebut? Sejatinya, ada seorang Inggris yang terselip diantara mereka yakni Robert Owen, pengusaha yang memiliki kepedulian besar dengan kesejahteraan para pekerjanya. Kembali kepada para penggagas awal sosialisme, selain Leroux, ada beberapa nama yang terus disebut dalam berbagai literatur sebagai perintis, yakni Henri de Saint-Simon, Charles Fourier, Pierre-Joseph Proudhon.
Penelusuran mendetail ternyata membawa saya pada bercabangnya gagasan utama para pemikir awal sosialisme, dimana tiga filsuf diatas dikategorikan sebagai “sosialisme klasik demokratis”, dimana di seberang sana ada para tokoh yang dicap sebagai penganut “sosialisme totaliter revolusioner”, dimana tokoh utamanya antara lain Francois-Noel Babeuf, Louis Blanqui, Moses Hess memaparkan pandangan mereka secara eksplisit, “kami akan membuktikan bahwa tanah dan bumi bukan milik pribadi, tetapi milik kami semua. Kami akan membuktikan bahwa apa yang diambil dari padanya melebihi kebutuhan makannya merupakan pencurian terhadap masyarakat”. Dari tuntutan Babeuf yang dikutip di atas, kemudian hari berevolusi menjadi gema tuntutan inti dari komunisme yang mendahulukan pada beberapa aspek mendasar dalam kehidupan, yakni penguasaan alat-alat produksi oleh negara dan terwujudnya diktatorial proletariat. Dari pihak sosialisme klasik demokratis sendiri, kita melihat beberapa perbedaan mencolok lantaran berbedanya landasan pemikiran, latar belakang para penggagasnya, serta tujuan yang mereka maksud, tetapi secara umum, dapat dijalinkan sebagai “this particular strain of utopianism advocates changing society by adopting egalitarian lifestyles, and building cooperatives and communes which embody the good society and set an example for the rest of the world” (perhatian utama dari para utopian adalah mempelopori gagasan perlunya perubahan masyarakat dimana nilai-nilai egalitarian dan membangun kerjasama kooperatif diantara komune, akan menghasilkan masyarakat yang solid hingga mampu dicontoh oleh dunia). Sedangkan kaum sosialis klasik demokratis juga turut menghaturkan kegelisahan mereka, seperti Fourier meyakini “liberty, unless enjoyed by all, is unreal and illusory. . .to secure liberty a Social Order is necessary which shall (1) Discover and organize a system of industry; (2) Guarantee to every individual the equivalent of their natural rights; and (3) Associate the interests of rich and poor” (kebebasan, kecuali ia mampu dinikmati oleh semua orang, adalah tidak nyata dan ilusi semata, untuk mengamankan kebebasan, maka tertib sosial sangat diperlukan guna, mencari dan menyusun sistem industri, menjamin setiap orang hak-hak dasar yang setara, dan menghubungkan kepentingan antara yang kaya dan miskin). Tidak heran, Fourier lalu mengusulkan model ekonomi idealnya, yang dinamakan phalanxses, sistem ekonomi yang ditemukan dalam masyarakat Israel saat ini. Di sisi lain, Proudhon yang terkenal dengan berbagai slogan perlawanannya mengajukan pernyataan ekstrim “What is slavery? and I should answer in one word, It is murder, my meaning would be understood at once. No extended argument would be required to show that the power to take from a man his thought, his will, his personality, is a power of life and death; and that to enslave a man is to kill him. Property is robbery! . . . What a revolution in human ideas! Proprietor and robber have been at all times expressions as contradictory as the beings whom they designate are hostile; all languages have perpetuated this opposition. (Apakah itu perbudakan? Dan saya akan menjawabnya dengan satu kata, ia adalah pembunuhan, tentu maksud saya langsung dapat dipahami. Tidak diperlukan lagi pendapat tambahan untuk menegaskan kekuatan yang menghisap manusia dari gagasannya, keinginannya, kepribadiannya, adalah kekuatan dari kehidupan dan kematian, dan perbudakan seseorang adalah bermakna membunuhnya! Kepemilikan barang adalah perampokan! Betapa ide revolusioner yang lahir dari gagasan manusia, para pemilik barang dan perampok berulangkali menyatakan yang hal yang berlawanan dengan yang mereka lakukan, semua bahasa yang diujarkan mereka terlanjur menegaskan posisi ini)
Setelah jenuh dengan kemandegan para penganjur sosialisme utopian, Karl Heinrich Marx, si mbah jenggot yang wajahnya begitu menyeramkan seperti orang Maroko tatkala zaman Orde baru berkuasa di Indonesia, tengah dalam masa pelariannya dari kejaran otoritas negeri Jerman (kala itu Prussia, Jerman Timur), lantaran ia menerbitkan dan mengedit Rheinissche Zeitung, sebuah majalah oposisi yang berbasis di Koln, tahun 1842, dimana setahun setelahnya, ia terpaksa melarikan diri dan tinggal di Perancis, lagi-lagi untuk menerbitkan majalah yang membuat panas telinga otoritas negara, bertajuk Deutsche-Franzosische Jahrbucher, sebelum ia akhirnya berkenalan dengan Friedrick Engels tahun 1844, dimana mereka berdua bersama-sama merumuskan pamflet yang paling ditakuti oleh pemerintah manapun, yakni Komunis Manifesto tahun 1845. Marx berpindah-pindah dari Perancis, Belgia, kembali ke Jerman, sebelum akhirnya menghabiskan sisa hidupnya di London kala menghasilkan magnum opus-nya, Das Kapital. Kontribusi utama Karl Marx dalam mengembangkan sosialisme hingga mencapai tahap ekstase yang begitu kompleks dan multi-disipliner, terutama sekali tatkala Marx mengklaim berhasil mencetak “sosialisme ilmiah”, yang secara sederhana dapat ditafsir menjadi “ dialectical materialist theory of history postulating that the nature of the technological and economic system of each society determines the power relations within that society, dividing society between those who own and control the means of production and those who are exploited. These classes struggle over resources, and when the technological and economic base of society changes, a new class develops to overthrow the previous ruling class.
The final stage of this dialectical process is the world-wide polarization between the industrial working class and the owners of industry; after the proletariat overthrows the bourgeoisie there will be no more class divisions and humanity will consciously control its own evolution. Social democratic reforms in the short-term, towards the replacement of capitalism (the private ownership of means of production) with "social ownership" (socialism). The democratic advancement of the masses' interests replaces the "dictatorship" of bourgeois democracy with the "dictatorship" of the working class under socialism. Finally, the idea of ownership itself will disappear, as will all vestiges of class divisions, and therefore the need for a State will disappear, which is the stage of communism (teori sejarah materialisme dialektik berargumen bahwasanya dasar dari sistem ekonomi dan teknologi dari masyarakat menentukan relasi kekuasaan didalam masyarakat, serta membaginya menjadi mereka yang menguasai sumber-sumber produksi, dan mereka yang dieksploitasi lantaran tidak memiliki sumber produksi. Akibatnya, perjuangan kelas untuk memperebutkan sumber daya, dan tatkala basis teknologi dan ekonomi berubah, maka kelas yang baru akan muncul guna mengusir kelas berkuasa sebelumnya, tahapan terakhir dari proses dialektika adalah terjadinya polarisasi di dunia antara kelas pekerja dan pemilik modal, dimana setelah para pekerja berhasil menggulingkan pemilik modal, maka tidak akan ada lagi pemisahan kelas dan kemanusiaan secara sadar akan mengendalikan proses perubahannya. Perubahan secara sosial demokratis ini akan berlangsung dalam jangka pendek, menuju tahapan penghapusan kapitalisme, dengan kepemilikan sosial, dimana perubahan akibat dari kepentingan massa akan meniadakan demokrasi kaum borjuasi dengan diktatorial proletariat dibawah sosialisme. Akhirnya, gagasan kepemilikan dengan sendirinya gugur, sebagaimana pula pemisahan kelas, diikuti musnahnya kebutuhan akan negara, berganti dengan perlunya komunisme). Dari upaya melintas jalan pemikiran Marx tersebut memang terdapat beberapa poin penting yang menarik untuk disimak, seperti gagasan komunisme sebagai paham menolak sistem negara bangsa, atau kebutuhan menjadi kosmpolit (warga dunia) yang sekarang tengah mewabah akibat globalisasi. Jangan dilupakan pula, Sebelas Thesis Marx terhadap Feuerbach yang termasyur, karena disinilah Marx merumuskan gagasannya secara filsafati dengan penuh, kontemplasi, terutama sekali kedua tesis terakhirnya “The standpoint of the old materialism is civil society; the standpoint of the new is human society, or social humanity, The philosophers have only interpreted the world, in various ways; the point is to change it “ (titik mula dari materialisme lawas adalah masyarakat sipil yang kapitalis, sedang awal mula masyarakat humanis yang baru, adalah masyarakat kemanusiaan sosial. Para filsuf hanya mampu mencoba memahami dunia daam berbagai cara, seharusnya mereka mampu mengubah dunia” Elaborasi Marx yang begitu luas dan brilian diantaran sosialisme Perancis, idealisme Jerman, serta gagasan ekonomi Inggris, menghasillkan julukan Marx sang Elaborator Ulung (The Great Synthesizer), yang sekaligus mengganjarnya dengan ilmuwan multidisipliner, yakni filsuf, sosiolog, ekonom, ilmuwan politik, dan sejarahwan terkemuka. Terlepas dari gagasan-gagasannya yang mungkin sudah ketinggalan zaman, Marx telah mendapatkan tempatnya sebagai seorang raksasa intelektual dalam sejarah manusia, sementara gagasannya yang diklaim sebagai Marxisme sendiri sampai sekarang masih menjadi perdebatan, lantaran apakah Marx, sang pendiri gagasan tersebut pernah menjadi Marxist? Bahkan Marx sendiri tidak pernah menyatakan dirinya sebagai seorang Marxist. Varian berikutnya yang memiliki cukup banyak pengaruh setelah Marxisme adalah Leninisme, atau Marxist-Leninis, juga Bolshevisme, dimana pengaruh besar Revolusi Rusia 1917, dimana kaum Bolshevik berhasil meruntuhkan tahta kekuasaan Tsar, dimana nama besar Vladimir Ulyanaoch Lenin, mencorong karena keradikalannya dalam melawan represi ganas dari Tsar. Selain itu, yang menonjol dari keberhasilan Lenin adalah perlunya organisasi partai yang ketat sebagai jembatan emas menuju cita-cita terwujudnya masyarakat sosialisme yang didambakan oleh para pemikir sosialis sebelumnya. Lenin, sang orator ulung, kelahiran dari keluarga elite Rusia terkenal karena kebandelannya antara lain sebagai anggota organisasi bawah tanah yang menentang kesewenang-wenangan Tsar yang kejam dan tidak berkeperimanusiaan. Lenin yang sempat mengenyam pendidikan formal di bangku kuliah, tercatat sempat dipenjara akibat aktivitas politiknya yang radikal, Lenin juga diingat tidak pernah menghadiri kuliah formal dalam bidang hukum yang diambilnya, meski demikian, anehnya, Lenin mampu lulus dengan mudah, bahkan menjadi lulusan terbaik di almamaternya meski ia nyaris tidak pernah menghadiri kelas perkuliahan. Pemikiran Leninisme kira-kira dapat dihampir seperti ini “since workers can only achieve trade-union consciousness , they must be led by a vanguard party of Marxist-Leninist revolutionaries. This party must be governed by military discipline, and "democratic centralism" : party-membership is tightly controlled and all members must keep party discipline, not contradicting the party-line in public, but only through internal "democratic" debate. The party newspaper plays a central role. The party relies heavily on front-organizations, ostensibly independent but actually controlled by the Party” (lantaran buruh hanya mampu mencapai kesadaran kelas melalui perjuangan serikat pekerja, maka mereka perlu dipimpin oleh sebuah sistem kepartaian ketat yang mengusung gagasan revolusioner Marxist-Leninis. Partai ini harus diperintah dengan disiplin ala militer, dan tidak berlawanan dengan garis kebijakannya terhadap masyarakat, tidak hanya dalam debat internal yang demokratik. Harian partai menjadi instrumen utama, dimana partai bergantung kepada organisasi garda depan yang mandiri tetapi dapat dikendalikan oleh partai). Dari pemaparan diatas, dapat dihampir, bahwa Lenin, atau Leninisme, mencita-citakan perlunya organisasi partai yang solid, ketat, dimana kaderisasi harus dijalankan secara berjenjang dan sangat selektif saringan yang dilakukan, atau mudahnya Leninisme mengidamkan terbentuknya partai kader yang elitis agar cita-cita masyarakat sosialis dapat diwujudkan. Kontribusi utama Leninisme sebagaimana kita saksikan menekankan kepada perluasan sosialisme ilmiah, atau Marxisme yang tadinya baru sebatas buah pemikiran filosofis yang berusaha membumi, telah mendapat praksis nyatanya dalam kehidupan politik yang penuh tipu daya dan jerat. Disini perlu ditegaskan bahwasanya Leninisme mendukung gagasan demokrasi sejauh praktek demokrasi itu mampu diakses oleh kalangan proletar, termasuk buruh dan petani, bukannya melanggengkan demokrasi yang hanya dapat dinikmati oleh kaum borjuasi, karena itu, Lenin tetap kukuh pada perlunya pemimpin besar sebagaimana Marx, yakni diktator proletariat, “The dictatorship of the proletariat alone can emancipate humanity from the oppression of capital, from the lies, falsehood and hypocrisy of bourgeois democracy — democracy for the rich — and establish democracy for the poor, that is, make the blessings of democracy really accessible to the workers and poor peasants, whereas now (even in the most democratic — bourgeois — republic) the blessings of democracy are, in fact, inaccessible to the vast majority of working people” (diktator proletariat sendiri dapat melakukan upaya emansipasi kemanusiaan dari represi modal, kebohongan, kesalahan dan kemunafikan demokrasi borjuasi, demokrasi yang dimiliki oleh orang kaya, hinga mampu membangun demokrasi bagi orang miskin, terutama kaum pekerja dan petani miskin, tidak seperti sekarang, karena demokrasi hanya tidak dapat diakses oleh mayoritas rakyat pekerja). Dalam hal ini, lenin memperluas gagasan pertentangan antara kaum borjuasi dengan kelompok marginal menjadi perlunya suatu bentuk resistansi yang terorganisir rapi dan dipimpin oleh seorang pemimpin besar (vanguard) yang memiliki kewenangan besar dalam menyusun agenda perjuangan. gagasan lenin diretas lantaran marx tidak mengajukan sebuah rencana bagaimana cara mewujudkan keadaan masyarakat "tanpa kelas" yang dicita-citakan melalui gagasan komunisme. Selanjutnya kita akan membahas Trostkyisme, yakni sebuah gagasan yang dicetuskan oleh Leon Trotsky, salah seorang pemimpin utama gerakan Bolshevik bersama-sama dengan Lenin dan Stalin. Trotskyisme sendiri membahas perlunya revolusi proletarian berkelanjutan guna menggusur para birokrat yang mendominasi kehidupan di Rusia tatkala Stalin berkuasa menggantikan Lenin. Trotskyism meyakini perlunya konsolidasi kekuatan diantara organisasi kelas pekerja guna menghadang kekuatan mesin partai Stalin. Konteks kehadiran Trotsky, lagi-lagi tidak dapat dilepaskan dari praktik kekuasaan Stalin yang melakukan industrialisasi besar-besaran di Rusia, dan membuat Rusia menjadi negara kutub kekuatan dunia menandingi Amerika Serikat, tetapi sayangnya para buruh dan kaum pekerja tidak menikmati perbaikan pendapatan meski industrialisasi melanda Rusia, hingga sempat terjadi debat panas di Amerika antara Max Schactman pemimpin partai sosialis melawan Earl Browder, pemimpin partai komunis Amerika. Schactman dengan sinis berpendapat, “It’s plain: If you’re moving toward socialism, which is a complicated business, I know, which is difficult, which is beset by a million obstacles, most of them inherited from capitalism, with its rottenness, its corruption, its depravity, you can always tell, however – not every single day, but over periods – you can tell, are we moving toward socialism or away from socialism, by two simple criteria: One, is the standard of living of the workers going up? Two, is state coercion going down?” (hal ini terang, jika anda bergerak menuju sosialisme, yang merupakan urusan yang rumit, saya mafhum karena banyaknya rintangan yang merintanginya, ada berjuta halangan, karena mayoritas merupakan masalah warisan dari kapitalisme, dari kebusukannya, korupsinya, kebejadan moralnya, anda akan selalu dapat mengetataui apakah kita tengah bergerak menuju sosialisme dengan dua kriteria, yakni apakah kesejahteraan kaum pekerja membaik? Kedua, apakah koersi negara menurun?). Selanjutnya, kita akan beralih menuju anarkisme, varian lain dari sosialisme yang uniknya, kerapkali disebut sebagai sosialisme libertarian, dalam hal ini Kropotkin menjabarkannya dengan tenang, “anarchism (from the Gr. an and archos, contrary to authority), the name given to a principle or theory of life and conduct under which society is conceived without government - harmony in such a society being obtained, not by submission to law, or by obedience to any authority, but by free agreements concluded between the various groups, territorial and professional, freely constituted for the sake of production and consumption, as also for the satisfaction of the infinite variety of needs and aspirations of a civilized being” (anarkisme, dari bahasa yunani, an dan archos, yakni pembalikan dari kekuasaaan, adalah nama yang mendasarkan diri pada prinsip atau teori kehidupan dimana perilaku masyarakat dibebaskan dari adanya pemerintahan, harmoni antara masyarakat akan dicapai daripadanya, bukan dengan pembuatan undang-undang, kepatuhan terhadap otoritas tertentu, tetapi melalui kesepakatan bebas yang disimpulkan antara berbagai kelompok, daerah yang secara bebas mengatur masalah konsumsi dan produksi, sebagaimana pula kepuasan terhadap berbagai kebutuhan dan aspirasi mereka sebagai makhluk beradab). Kaum anarkis memandang bahwa semua bentuk dominasi, termasuk negara, keluarga, dan agama adalah kejahatan yang tidak dapat diterima, dimana berlawanan dengan keyakinan dasar kaum Marxist, kekuatan negara pada akhirnya akan berubah menjadi tirani. Adapula kaum anarko-sindikalis, yang mengkhususkan diri melalui adanya tujuan dan akhir dari perubahan sosial dapat dicapai melalui kekuatan rakyat lewat serikat pekerja, sebagai pengganti pemerintah yang mendominasi dengan federasi pekerja berbasis industri. Salah seorang penganjur awal anarkisme adalah Mikhail Bakunin, yang kemudian ide-idenya bergema luas di dunia melalui pemikiran para penganjur anarkisme lainnya. Varian terakhir yang saya paparkan adalah sosial-demokrat, dengan pertimbangan bahwa gagasan inilah yang sampai sekarang masih bertahan di tengah rontoknya gagasan-gagasan sosialisme seiring dengan kejatuhan Soviet tahun 1989. Gagasan sosial-demokrat menurut banyak kalangan adalah jalan tengah, serta kompromi rasional antara idealisme sosialis berhadapan dengan praktek politik demokrasi yang menolak munculnya tirani yang selama ini diidamkan oleh kaum sosialis. Kemunculan sosialis-demokrat awalnya adalah reaksi terhadap kemungkinan perjuangan mencapai sosialisme dapat dicapai melalui jalan konstitusional, terutama demokrasi parlementer. Ironisnya, gagasan ini bermula dari Jerman sendiri, tanah kelahiran sosialisme ilmiah, dimana pemikiran revisionisme Edward Bernstein yang memilih mengikuti pemilihan umum dan berpartisipasi dalam Diet di Jerman melalui jalur konstitusional, bersama-sama tokoh lainnya seperti Karl Kautsky dan Ferdinand Laselle. Perjuangan konstitusional ini bermula dari Jerman semenjak tahun 1893, dan perlahan-lahan gagasan sosial-demokrat berkembang luas di seluruh daratan Eropa. Meski kemudian kita ketahui bersama keberhasilan Revolusi Bolshevik 1917, membuat Lenin dan para penganjur sosialisme lainnya mencibir kaum sosialis demokrat karena menjalankan taktik kolaborasi dengan para kapitalis, dan mereka telah mengkhianati sosialisme itu sendiri. Meski begitu, kaum sosial-demokrat yang memutuskan memiliki otonomi politik sendiri-sendiri, lain halnya dengan kebijakan partai sosialis dan komunis yang diatur oleh Internationale dari Soviet, terbukti mampu mendudukkan para pemimpin partainya sebagai penguasa di beberapa negara besar di Eropa, seperi Tony Blair yang berasal dari partai Buruh Inggris dan menjadi perdana menteri, Francois Mitterand Presiden Perancis yang berkuasa selama dua periode juga dari partai sosialis, serta Kanselir Gerhard Schroeder yang berasal dari partai Sosial-Demokrat Jerman. Dengan otonomi yang dimilikinya, kaum sosial-demokrat berhasil mengkukuhkan diri sebagai kekuatan politik utama di negara-negara Eropa, dimana mereka menjadi pendorong perlunya intervensi negara dalam bidang ekonomi, proteksi aset-aset penting negara, serta jaminan berlangsungnya sistem welfare-state di negara-negara Eropa, meski mereka juga tidak menolak adanya mekanisme pasar sebagai penggerak perekonomian, perlu dicatat kaum sosial-demokrat adalah penentang utama gagasan neo-liberal dalam bidang ekonomi
Sebagai penutup, maka saya hanya ingin menegaskan kembali, bahwa secara ideologis, sosialisme sebagai sebuah sistem nilai, gagasan, bentuk negara, juga idealisme ekonomi telah punah seiring tumbangnya Soviet tahun 1989. Perlahan-lahan, para pengguna sosialisme mulai memikirkan alternatif agar kemandegan yang ternyata dihasilkan oleh sosialisme dapat diterjang, seperti Cina, yang tanpa disangka-sangka menjadi salah satu penganjur utama sistem ekonomi neo-liberal dibawah pimpinan Deng Xiaoping. Keterbukaan Cina kepada sistem ekonomi pasar, dan keberhasilannya mengejar ketertinggalan hingga menjadi salah satu negara yang diramal akan menjadi salah satu pilar ekonomi dunia di masa depan, membuat para penganjur sosialisme ilmiah, marxis-leninis terpaksa merenungkan kembali gagasan mereka yang sebelumnya pernah berjaya di awal abad 20. Namun, akhirnya para penganjur sosialis tidaklah perlu berkecil hati, karena esensi sosialisme yang mensyaratkan adanya egaliteranisme, berkurangnya diskrepansi sosial atau jarak sosial antara penduduk kaya dan miskin, perimbangan porsi pendapatan yang lebih berkeadilan secara praktik telah dijalankan oleh negara-negara Eropa yang memang menggunakan sistem ekonomi welfare-state, ataupun sosialisme pasar. Keyakinan telah tersampaikannya maksud dari para penganjur sosialisme utopa yang sebelumnya menjadi olok-olok para pendukung sosialisme ilmiah, malah menemui justifikasinya, karena toh masyarakat yan humanis ternyata mampu diiniasiasi tanpa harus melalui perjuangan berdarah-darah ala kaum revolusioner di Eropa. Meski di Amerika Latin bergema tuntutan untuk mempraktekkan sosialisme, tetapi pada dasarnya yang dipromosikan oleh Amerika Latin adalah populisme politik para pemimpinnya, seperti Chavez dengan ALBA-nya. Karena itu, revolusi yang dahulu menjadi kata suci perjuangan sosialisme, ternyata tidak melulu harus berhasil melalui pertumpahan darah, karena revolusi ternyata bukan untuk revolusi, melainkan guna membebaskan umat manusia dari ketertindasan dan ketidakadilan, nyatanya dapat dicapai melalui usaha-usaha demokratik.

Bagikan