Minggu, 14 Juni 2009

THE ELECTIONS OR THAT’S ONLY YOUR BUSINESS

THE ELECTIONS OR THAT’S ONLY YOUR BUSINESS

By Hafid Rahardjo

Indonesia since 1999 held five years special event that embarked the rule of democracy in Indonesia, called general election (Pemilihan Umum). Some of the political figure, as well as foreign observer called for appreciations for Indonesia achievement in democratising the country after ruled by authoritarian regime almost three decades long. After reformasi 1998, the general election has being held two times, in 1999 and 2004. Specially noted, beside general elections, since 2004 Indonesia also experiencing the newly Pilkada (district election) in all of the regions in Indonesia, which is seeking to establish the democratic tradition with empowering the local government, rather centralised power in Jakarta. The series of pilkada that held since June 2005 until January 2009, has been highly praised as further step consolidating civilian rule in running the country. Despite some dispute, like in North Maluku, and newly East Java, the most crowded regions, seems like the order of law has been strongly established in Indonesia, thanks to Constitutional Court (Mahkamah Konstitusi) which is deeply respected by Indonesian politician. Entering the 2009, the enigma (Vedi Hadiz called it) of Indonesian democracy called for one more time approvement.
Whether Indonesia already moved into new direction, or just standing still in same oligarchic tradition, the contender from familiar face tells the whole story. The participant in Indonesia political fiesta 2009 remains in high numbers, with 42 political parties. In contrast, this is a backward step through institutionalist design who looking to limit the amount of political parties that competing in general elections, looking back that only 24 parties in 2004 ballot. As the fundamental problems of high numbers of parties, another fascinating issue has raised, eventually from the newly contender. Actually, the old face, retired military general who exercised great powers in Suharto era, back in terms with highly-polished performance. Wiranto, and Prabowo Subianto, two prominent members of soldiers in the last days of Soeharto, ten years ago, founded their own political vehicle. Wiranto using the name “Hati Nurani Rakyat”, while Prabowo who already divorced with Suharto daughters, called “Gerakan Indonesia Raya” as his jargon. Especially for Prabowo, who advertising sporadically in television, begin to capture attention from Indonesia audience.
Meanwhile, potential for rejecting the elections becoming major concern, just like “golput” in seventies, some people argued that “we all already sick about politics!”. The rampant corruption, sex scandals, proposed law that hurried, many absence in meeting, who publicized highly in media, making people indicate that they tired to expecting welfare to come. As the campaign period has begun since 2008, the figures now more dramatic; a lot of strange face appear in public sphere with no esthetics at all. The smiling face, silly face, heroic face, all called for people support to vote for him or her in the upcoming elections. Not surprisingly, many commentator argue this sporadic “face campaign” for legislative election is highly caused by decision from Constitutional Court, which firmly cancelled the deal in election law about elected legislative is based on number row (nomor urut), and agree that legislative candidate must win the seats because of the highest vote from voters (suara terbanyak). This shocking decision seems ruined highly expectation candidate who thinks that sitting in top row will automatically granted they the seats in parliament. So, in a campaign period for legislative election 9 April 2009, city anywhere Indonesia is polluted by pamflet, billboard, banner from the legislative candidate. The manner of their strategic political marketing who didn’t give any respect to city layout, became a favorite jokes from public in many opportunities, dominated in television news, news website, even magazine and newspaper, giving their same concern, that “face campaign” making Indonesia more disorganized (semrawut) than ever before.
To conclude this article, Indonesia as a newly democrtaic countries, just aged 11 years after “Reformasi” who promote democratic ways to govern the nation, is choosing popular mandate will be the rather than representative democracy that practiced in Orde Baru (New Order) era. In wake of this, the rise of multiparty and legislative candidate newly introduced to Indonesian politics. Voters who didn’t have any experience choosing their representatives in Orde Baru, seemed in high nerve facing the new election system. Not only the voters, the candidate is awesomly been confused in this new election system. They simply don’t have any idea what is to be done to attract sympathy from potential voters, so they make quick decision, to waste the money as much as possible! Make the shirt, billboard, banner, with their face and name on it. This dispute reality making most people seems annoyed, because democracy in their perception became complex mechanism and in every detail of it, the devil raise in very unsympathetic ways. This can be explained mainly as a unprepared candidate, that looked political seats in parliament as a stage for getting easy job and highly payed. In newly democratic country like Indonesia, with many social problem hardly resolved like the high unemployment rate, every chances to making money easily became favorites. In the legislative candidate, one of them even is a pengamen jalanan (singing beggar). Finally, this dull face of Indonesian politics probably leads us to tough argument, there is something isn’t working in Indonesian democracy, it is long, confusing, complex, and truly expensive ones.

Minggu, 10 Mei 2009

DIALOG DENGAN RUPA-RUPA SOSIALISME: SUATU IKHTIAR AWAL

DIALOG DENGAN RUPA-RUPA SOSIALISME: SUATU IKHTIAR AWAL
Sungguh berbahaya penguasaan terhadap bahasa, lantaran mereka yang memiliki kemampuan lebih dalam linguistik mampu melakukan berbagai upaya sistematis guna mengaburkan makna yang dimaksud oleh bahasa tersebut. Dalam kajian kontemporer para pemikir “kiri”, kesadaran bahwa berbahayanya pembengkokan atas nama bahasa terbukti manjur menumpulkan telaah kritis, komprehensif, bahkan yang paling parah terjadi mistifikasi dan simplifikasi terhadap pemaknaan hendak dituju oleh pengguna bahasa yang menemukan istilah spesifik guna mencandra yang ia tetapkan dalam alam pikirnya. Pembongkaran terhadap kuasa sewenang-wenang otoritas terhadap bahasa dielaborasi lebih jauh oleh para filsuf kontemporer yang khawatir banyaknya kenyataan yang sejatinya tersingkap, namun terlanjur diselubungi berbagai mitos, ritus, dan ancaman-ancaman abstrak yang melekat tatkala kita mencoba mendekati beberapa termin yang “berbahaya” dan kontroversial. Saya tidak akan mengelaborasinya lebih jauh, mungkin kesempatan lain, karena saya akan berusaha mendekati “sosialisme”, sebuah lema, entri kata dalam kamus yang belum-belum disampaikan sudah membuat sebagian besar pendengar kata ini beranjak meninggalkan tempat diamannya lantaran berjibunnya hawa mistis yang berselubung dalam kata ini. Bertolak dari kekhawatiran akibat kemungkinan lebarnya rentang pembahasan yang dapat disajikan kepada para pembaca, maka saya berusaha agar tulisan ini menjadi pengantar yang berfokus kepada penjabaran komprehensif mengenai istilah-istilah, pemikiran-pemikiran yang terkandung daripada istilah dimaksud, praksis kelanjutannya, serta kontrovers yang secara natural mengikuti perdebatan yang tiada akhir diantara para penggagas bahasa, bahkan lebih-lebih para penafsir serta para pengikut, atau malah awam yang biasanya tunggang begitu mendengar sosialisme diucap oleh seorang pembicara. Karena saya sadar, akhirnya penguasaan terhadap bahasa yang egaliter diantara pengguna bahasa akan menabur benih-benih dialog komunikatif yang menjangkau pemahaman dalam usaha memperkuat basis bagi masyarakat demokratis, bukannya saling menuding, menyalahkan, apalagi menyesatkan seperti yang jamak disimak belakangan ini.
Termin, Sosialisme, Komunisme, Marxisme, Leninisme, Trotskyisme, Sosial-Demokratik, Anarkisme, satu sama lain
Melacak perkembangan istilah sosialisme memaksa kita mundur beberapa langkah menuju abad 18, dimana pergolakan dan kegilaan menggejala di Eropa daratan. Teriakan-teriakan parau, gusar, amarah terkepal dalam jilatan bayonet, sangitnya mesiu, berdentum seru di Perancis. Penyebabnya, apa lagi kalau bukan Revolusi Perancis, 1789, dimana semboyan Egalite, Liberte, dan Fraternite, (persamaan, kebebasan, dan persaudaraan) menjadi derap langkah gagah rakyat yang frustasi dengan perilaku raja matahari, Louis XIV, yang bergila-gila dengan hartanya, sementara rakyat dipaksa mengunyah tanah, lantaran seluruh hak kepemilikan, utamanya tanah berpulang kepada kuasa raja matahari tersebut. Kegaduhan tidak dapat dielakkan, rakyat berduyun-duyun yang kemudian menyebut dirinya “third estate” oleh negarawan Perancis, Abbe Sieyes, menyerbu benteng kepongahan kuasa raja, Penjara Bastille, 14 Juli 1789, setelah sebelumnya terjadi pertemuan ketiga estate, yakni para pemuka agama, pemilik tanah, dan rakyat jelata dalam Convene General 5 Mei, lalu serentak memukul balik pasukan kerajaan dengan senjata yang berhasil dirampas dari benteng Bastille. Kelanjutan dari kegilaan Revolusi Perancis, mengubah seluruh akal-pikir, konstelasi kekuasaan, hak pemilikan, termasuk cara berpikir manusia setelah kejadian berdarah tersebut tumpah pada bulan Juli, dimana salah seorang komentator berujar, revolusi Perancis cenderung memutar-mutar segalanya diatas kepala . Istilah “sosialisme” sendiri sampai sekarang masih menjadi bahan perdebatan karena ia tidak mutlak merujuk kepada sesuatu, juga menghadap tujuan tertentu, meski begitu, istilah sosialisme kerapkali ditujukan kepada Pierre Leroux yang pada tahun 1834 masih terbawa euforia besar Revolusi Perancis yang arah serangnya semakin tidak terkendali dan dikhawatirkan Perancis akan mengekspor Revolusinya ke negara-negara lain, terutama negara tetangga sekaligus musuh abadi, Jerman, dan Inggris. Menurut bahasa, secara etimologi sosialisme berasal dari bahasa Latin, yakni socious, yang berarti pertemanan atau persahabatan dalam bahasa Indonesia, sedang dalam bahasa Arab, sosialisme dipadankan dengan isytirakiyah, asal kata isytaraka berarti bekerjasama. Dalam telaah terminologi, sosialisme bermakna berbagai macam teori atau sistem organisasi sosial, yang disitu alat-alat produksi dan pembagian kekayaan dikelola secara kolektif atau melalui campurtangan pemerintah. Selanjutnya, dalam bahasa Arab, sosialisme ditafsir sebagai madzhab yang bertujuan mengubah tata sosial dengan cara penguasaan bersama atas alat-alat produksi, dan membagi kekayaan kepada komunitas, membagi pekerjaan bersama, dan mengonsumsinya bersama-sama pula.
Meski begitu, seorang kolaborator utama Marx, Friedrich Engels yang dikenal sebagai sejarahwan terkemuka mengemukakan kebingungannya bagaimana mendefinisikan sosialisme, lantaran ia bersama Marx mengejek para pemikir awal sosialisme dari Perancis hanya memetakan sebuah utopia, karena mereka tidak mampu menemukan pintu dan membuka jalan partisipasi bagi upaya terjadinya perubahan sosialis, Engels menulis , “they do not claim to emancipate a particular class to begin with, but all humanity at once. Like them, they wish to bring in the kingdom of reason and eternal justice, but this kingdom, as they see it, is as far as Heaven from Earth, from that of the French philosophers” (mereka tidak berupaya agar mampu berpartisipasi dalam perjuangan kelas yang tertindas, tetapi hanya menganjurkan belas kasih saja. Orang-orang seperti mereka, bermimpi mendirikan kerajaan bagi adanya alasan dan keadilan abadi bagi semua, namun sebagaimana kita saksikan, mimpi itu sejauh jarak surga dari bumi, apalagi bagi para filsuf utopi Perancis itu). Siapakah para filsuf Perancis yang hanya mampu menganjur dan berbelas kasih tersebut? Sejatinya, ada seorang Inggris yang terselip diantara mereka yakni Robert Owen, pengusaha yang memiliki kepedulian besar dengan kesejahteraan para pekerjanya. Kembali kepada para penggagas awal sosialisme, selain Leroux, ada beberapa nama yang terus disebut dalam berbagai literatur sebagai perintis, yakni Henri de Saint-Simon, Charles Fourier, Pierre-Joseph Proudhon.
Penelusuran mendetail ternyata membawa saya pada bercabangnya gagasan utama para pemikir awal sosialisme, dimana tiga filsuf diatas dikategorikan sebagai “sosialisme klasik demokratis”, dimana di seberang sana ada para tokoh yang dicap sebagai penganut “sosialisme totaliter revolusioner”, dimana tokoh utamanya antara lain Francois-Noel Babeuf, Louis Blanqui, Moses Hess memaparkan pandangan mereka secara eksplisit, “kami akan membuktikan bahwa tanah dan bumi bukan milik pribadi, tetapi milik kami semua. Kami akan membuktikan bahwa apa yang diambil dari padanya melebihi kebutuhan makannya merupakan pencurian terhadap masyarakat”. Dari tuntutan Babeuf yang dikutip di atas, kemudian hari berevolusi menjadi gema tuntutan inti dari komunisme yang mendahulukan pada beberapa aspek mendasar dalam kehidupan, yakni penguasaan alat-alat produksi oleh negara dan terwujudnya diktatorial proletariat. Dari pihak sosialisme klasik demokratis sendiri, kita melihat beberapa perbedaan mencolok lantaran berbedanya landasan pemikiran, latar belakang para penggagasnya, serta tujuan yang mereka maksud, tetapi secara umum, dapat dijalinkan sebagai “this particular strain of utopianism advocates changing society by adopting egalitarian lifestyles, and building cooperatives and communes which embody the good society and set an example for the rest of the world” (perhatian utama dari para utopian adalah mempelopori gagasan perlunya perubahan masyarakat dimana nilai-nilai egalitarian dan membangun kerjasama kooperatif diantara komune, akan menghasilkan masyarakat yang solid hingga mampu dicontoh oleh dunia). Sedangkan kaum sosialis klasik demokratis juga turut menghaturkan kegelisahan mereka, seperti Fourier meyakini “liberty, unless enjoyed by all, is unreal and illusory. . .to secure liberty a Social Order is necessary which shall (1) Discover and organize a system of industry; (2) Guarantee to every individual the equivalent of their natural rights; and (3) Associate the interests of rich and poor” (kebebasan, kecuali ia mampu dinikmati oleh semua orang, adalah tidak nyata dan ilusi semata, untuk mengamankan kebebasan, maka tertib sosial sangat diperlukan guna, mencari dan menyusun sistem industri, menjamin setiap orang hak-hak dasar yang setara, dan menghubungkan kepentingan antara yang kaya dan miskin). Tidak heran, Fourier lalu mengusulkan model ekonomi idealnya, yang dinamakan phalanxses, sistem ekonomi yang ditemukan dalam masyarakat Israel saat ini. Di sisi lain, Proudhon yang terkenal dengan berbagai slogan perlawanannya mengajukan pernyataan ekstrim “What is slavery? and I should answer in one word, It is murder, my meaning would be understood at once. No extended argument would be required to show that the power to take from a man his thought, his will, his personality, is a power of life and death; and that to enslave a man is to kill him. Property is robbery! . . . What a revolution in human ideas! Proprietor and robber have been at all times expressions as contradictory as the beings whom they designate are hostile; all languages have perpetuated this opposition. (Apakah itu perbudakan? Dan saya akan menjawabnya dengan satu kata, ia adalah pembunuhan, tentu maksud saya langsung dapat dipahami. Tidak diperlukan lagi pendapat tambahan untuk menegaskan kekuatan yang menghisap manusia dari gagasannya, keinginannya, kepribadiannya, adalah kekuatan dari kehidupan dan kematian, dan perbudakan seseorang adalah bermakna membunuhnya! Kepemilikan barang adalah perampokan! Betapa ide revolusioner yang lahir dari gagasan manusia, para pemilik barang dan perampok berulangkali menyatakan yang hal yang berlawanan dengan yang mereka lakukan, semua bahasa yang diujarkan mereka terlanjur menegaskan posisi ini)
Setelah jenuh dengan kemandegan para penganjur sosialisme utopian, Karl Heinrich Marx, si mbah jenggot yang wajahnya begitu menyeramkan seperti orang Maroko tatkala zaman Orde baru berkuasa di Indonesia, tengah dalam masa pelariannya dari kejaran otoritas negeri Jerman (kala itu Prussia, Jerman Timur), lantaran ia menerbitkan dan mengedit Rheinissche Zeitung, sebuah majalah oposisi yang berbasis di Koln, tahun 1842, dimana setahun setelahnya, ia terpaksa melarikan diri dan tinggal di Perancis, lagi-lagi untuk menerbitkan majalah yang membuat panas telinga otoritas negara, bertajuk Deutsche-Franzosische Jahrbucher, sebelum ia akhirnya berkenalan dengan Friedrick Engels tahun 1844, dimana mereka berdua bersama-sama merumuskan pamflet yang paling ditakuti oleh pemerintah manapun, yakni Komunis Manifesto tahun 1845. Marx berpindah-pindah dari Perancis, Belgia, kembali ke Jerman, sebelum akhirnya menghabiskan sisa hidupnya di London kala menghasilkan magnum opus-nya, Das Kapital. Kontribusi utama Karl Marx dalam mengembangkan sosialisme hingga mencapai tahap ekstase yang begitu kompleks dan multi-disipliner, terutama sekali tatkala Marx mengklaim berhasil mencetak “sosialisme ilmiah”, yang secara sederhana dapat ditafsir menjadi “ dialectical materialist theory of history postulating that the nature of the technological and economic system of each society determines the power relations within that society, dividing society between those who own and control the means of production and those who are exploited. These classes struggle over resources, and when the technological and economic base of society changes, a new class develops to overthrow the previous ruling class.
The final stage of this dialectical process is the world-wide polarization between the industrial working class and the owners of industry; after the proletariat overthrows the bourgeoisie there will be no more class divisions and humanity will consciously control its own evolution. Social democratic reforms in the short-term, towards the replacement of capitalism (the private ownership of means of production) with "social ownership" (socialism). The democratic advancement of the masses' interests replaces the "dictatorship" of bourgeois democracy with the "dictatorship" of the working class under socialism. Finally, the idea of ownership itself will disappear, as will all vestiges of class divisions, and therefore the need for a State will disappear, which is the stage of communism (teori sejarah materialisme dialektik berargumen bahwasanya dasar dari sistem ekonomi dan teknologi dari masyarakat menentukan relasi kekuasaan didalam masyarakat, serta membaginya menjadi mereka yang menguasai sumber-sumber produksi, dan mereka yang dieksploitasi lantaran tidak memiliki sumber produksi. Akibatnya, perjuangan kelas untuk memperebutkan sumber daya, dan tatkala basis teknologi dan ekonomi berubah, maka kelas yang baru akan muncul guna mengusir kelas berkuasa sebelumnya, tahapan terakhir dari proses dialektika adalah terjadinya polarisasi di dunia antara kelas pekerja dan pemilik modal, dimana setelah para pekerja berhasil menggulingkan pemilik modal, maka tidak akan ada lagi pemisahan kelas dan kemanusiaan secara sadar akan mengendalikan proses perubahannya. Perubahan secara sosial demokratis ini akan berlangsung dalam jangka pendek, menuju tahapan penghapusan kapitalisme, dengan kepemilikan sosial, dimana perubahan akibat dari kepentingan massa akan meniadakan demokrasi kaum borjuasi dengan diktatorial proletariat dibawah sosialisme. Akhirnya, gagasan kepemilikan dengan sendirinya gugur, sebagaimana pula pemisahan kelas, diikuti musnahnya kebutuhan akan negara, berganti dengan perlunya komunisme). Dari upaya melintas jalan pemikiran Marx tersebut memang terdapat beberapa poin penting yang menarik untuk disimak, seperti gagasan komunisme sebagai paham menolak sistem negara bangsa, atau kebutuhan menjadi kosmpolit (warga dunia) yang sekarang tengah mewabah akibat globalisasi. Jangan dilupakan pula, Sebelas Thesis Marx terhadap Feuerbach yang termasyur, karena disinilah Marx merumuskan gagasannya secara filsafati dengan penuh, kontemplasi, terutama sekali kedua tesis terakhirnya “The standpoint of the old materialism is civil society; the standpoint of the new is human society, or social humanity, The philosophers have only interpreted the world, in various ways; the point is to change it “ (titik mula dari materialisme lawas adalah masyarakat sipil yang kapitalis, sedang awal mula masyarakat humanis yang baru, adalah masyarakat kemanusiaan sosial. Para filsuf hanya mampu mencoba memahami dunia daam berbagai cara, seharusnya mereka mampu mengubah dunia” Elaborasi Marx yang begitu luas dan brilian diantaran sosialisme Perancis, idealisme Jerman, serta gagasan ekonomi Inggris, menghasillkan julukan Marx sang Elaborator Ulung (The Great Synthesizer), yang sekaligus mengganjarnya dengan ilmuwan multidisipliner, yakni filsuf, sosiolog, ekonom, ilmuwan politik, dan sejarahwan terkemuka. Terlepas dari gagasan-gagasannya yang mungkin sudah ketinggalan zaman, Marx telah mendapatkan tempatnya sebagai seorang raksasa intelektual dalam sejarah manusia, sementara gagasannya yang diklaim sebagai Marxisme sendiri sampai sekarang masih menjadi perdebatan, lantaran apakah Marx, sang pendiri gagasan tersebut pernah menjadi Marxist? Bahkan Marx sendiri tidak pernah menyatakan dirinya sebagai seorang Marxist. Varian berikutnya yang memiliki cukup banyak pengaruh setelah Marxisme adalah Leninisme, atau Marxist-Leninis, juga Bolshevisme, dimana pengaruh besar Revolusi Rusia 1917, dimana kaum Bolshevik berhasil meruntuhkan tahta kekuasaan Tsar, dimana nama besar Vladimir Ulyanaoch Lenin, mencorong karena keradikalannya dalam melawan represi ganas dari Tsar. Selain itu, yang menonjol dari keberhasilan Lenin adalah perlunya organisasi partai yang ketat sebagai jembatan emas menuju cita-cita terwujudnya masyarakat sosialisme yang didambakan oleh para pemikir sosialis sebelumnya. Lenin, sang orator ulung, kelahiran dari keluarga elite Rusia terkenal karena kebandelannya antara lain sebagai anggota organisasi bawah tanah yang menentang kesewenang-wenangan Tsar yang kejam dan tidak berkeperimanusiaan. Lenin yang sempat mengenyam pendidikan formal di bangku kuliah, tercatat sempat dipenjara akibat aktivitas politiknya yang radikal, Lenin juga diingat tidak pernah menghadiri kuliah formal dalam bidang hukum yang diambilnya, meski demikian, anehnya, Lenin mampu lulus dengan mudah, bahkan menjadi lulusan terbaik di almamaternya meski ia nyaris tidak pernah menghadiri kelas perkuliahan. Pemikiran Leninisme kira-kira dapat dihampir seperti ini “since workers can only achieve trade-union consciousness , they must be led by a vanguard party of Marxist-Leninist revolutionaries. This party must be governed by military discipline, and "democratic centralism" : party-membership is tightly controlled and all members must keep party discipline, not contradicting the party-line in public, but only through internal "democratic" debate. The party newspaper plays a central role. The party relies heavily on front-organizations, ostensibly independent but actually controlled by the Party” (lantaran buruh hanya mampu mencapai kesadaran kelas melalui perjuangan serikat pekerja, maka mereka perlu dipimpin oleh sebuah sistem kepartaian ketat yang mengusung gagasan revolusioner Marxist-Leninis. Partai ini harus diperintah dengan disiplin ala militer, dan tidak berlawanan dengan garis kebijakannya terhadap masyarakat, tidak hanya dalam debat internal yang demokratik. Harian partai menjadi instrumen utama, dimana partai bergantung kepada organisasi garda depan yang mandiri tetapi dapat dikendalikan oleh partai). Dari pemaparan diatas, dapat dihampir, bahwa Lenin, atau Leninisme, mencita-citakan perlunya organisasi partai yang solid, ketat, dimana kaderisasi harus dijalankan secara berjenjang dan sangat selektif saringan yang dilakukan, atau mudahnya Leninisme mengidamkan terbentuknya partai kader yang elitis agar cita-cita masyarakat sosialis dapat diwujudkan. Kontribusi utama Leninisme sebagaimana kita saksikan menekankan kepada perluasan sosialisme ilmiah, atau Marxisme yang tadinya baru sebatas buah pemikiran filosofis yang berusaha membumi, telah mendapat praksis nyatanya dalam kehidupan politik yang penuh tipu daya dan jerat. Disini perlu ditegaskan bahwasanya Leninisme mendukung gagasan demokrasi sejauh praktek demokrasi itu mampu diakses oleh kalangan proletar, termasuk buruh dan petani, bukannya melanggengkan demokrasi yang hanya dapat dinikmati oleh kaum borjuasi, karena itu, Lenin tetap kukuh pada perlunya pemimpin besar sebagaimana Marx, yakni diktator proletariat, “The dictatorship of the proletariat alone can emancipate humanity from the oppression of capital, from the lies, falsehood and hypocrisy of bourgeois democracy — democracy for the rich — and establish democracy for the poor, that is, make the blessings of democracy really accessible to the workers and poor peasants, whereas now (even in the most democratic — bourgeois — republic) the blessings of democracy are, in fact, inaccessible to the vast majority of working people” (diktator proletariat sendiri dapat melakukan upaya emansipasi kemanusiaan dari represi modal, kebohongan, kesalahan dan kemunafikan demokrasi borjuasi, demokrasi yang dimiliki oleh orang kaya, hinga mampu membangun demokrasi bagi orang miskin, terutama kaum pekerja dan petani miskin, tidak seperti sekarang, karena demokrasi hanya tidak dapat diakses oleh mayoritas rakyat pekerja). Dalam hal ini, lenin memperluas gagasan pertentangan antara kaum borjuasi dengan kelompok marginal menjadi perlunya suatu bentuk resistansi yang terorganisir rapi dan dipimpin oleh seorang pemimpin besar (vanguard) yang memiliki kewenangan besar dalam menyusun agenda perjuangan. gagasan lenin diretas lantaran marx tidak mengajukan sebuah rencana bagaimana cara mewujudkan keadaan masyarakat "tanpa kelas" yang dicita-citakan melalui gagasan komunisme. Selanjutnya kita akan membahas Trostkyisme, yakni sebuah gagasan yang dicetuskan oleh Leon Trotsky, salah seorang pemimpin utama gerakan Bolshevik bersama-sama dengan Lenin dan Stalin. Trotskyisme sendiri membahas perlunya revolusi proletarian berkelanjutan guna menggusur para birokrat yang mendominasi kehidupan di Rusia tatkala Stalin berkuasa menggantikan Lenin. Trotskyism meyakini perlunya konsolidasi kekuatan diantara organisasi kelas pekerja guna menghadang kekuatan mesin partai Stalin. Konteks kehadiran Trotsky, lagi-lagi tidak dapat dilepaskan dari praktik kekuasaan Stalin yang melakukan industrialisasi besar-besaran di Rusia, dan membuat Rusia menjadi negara kutub kekuatan dunia menandingi Amerika Serikat, tetapi sayangnya para buruh dan kaum pekerja tidak menikmati perbaikan pendapatan meski industrialisasi melanda Rusia, hingga sempat terjadi debat panas di Amerika antara Max Schactman pemimpin partai sosialis melawan Earl Browder, pemimpin partai komunis Amerika. Schactman dengan sinis berpendapat, “It’s plain: If you’re moving toward socialism, which is a complicated business, I know, which is difficult, which is beset by a million obstacles, most of them inherited from capitalism, with its rottenness, its corruption, its depravity, you can always tell, however – not every single day, but over periods – you can tell, are we moving toward socialism or away from socialism, by two simple criteria: One, is the standard of living of the workers going up? Two, is state coercion going down?” (hal ini terang, jika anda bergerak menuju sosialisme, yang merupakan urusan yang rumit, saya mafhum karena banyaknya rintangan yang merintanginya, ada berjuta halangan, karena mayoritas merupakan masalah warisan dari kapitalisme, dari kebusukannya, korupsinya, kebejadan moralnya, anda akan selalu dapat mengetataui apakah kita tengah bergerak menuju sosialisme dengan dua kriteria, yakni apakah kesejahteraan kaum pekerja membaik? Kedua, apakah koersi negara menurun?). Selanjutnya, kita akan beralih menuju anarkisme, varian lain dari sosialisme yang uniknya, kerapkali disebut sebagai sosialisme libertarian, dalam hal ini Kropotkin menjabarkannya dengan tenang, “anarchism (from the Gr. an and archos, contrary to authority), the name given to a principle or theory of life and conduct under which society is conceived without government - harmony in such a society being obtained, not by submission to law, or by obedience to any authority, but by free agreements concluded between the various groups, territorial and professional, freely constituted for the sake of production and consumption, as also for the satisfaction of the infinite variety of needs and aspirations of a civilized being” (anarkisme, dari bahasa yunani, an dan archos, yakni pembalikan dari kekuasaaan, adalah nama yang mendasarkan diri pada prinsip atau teori kehidupan dimana perilaku masyarakat dibebaskan dari adanya pemerintahan, harmoni antara masyarakat akan dicapai daripadanya, bukan dengan pembuatan undang-undang, kepatuhan terhadap otoritas tertentu, tetapi melalui kesepakatan bebas yang disimpulkan antara berbagai kelompok, daerah yang secara bebas mengatur masalah konsumsi dan produksi, sebagaimana pula kepuasan terhadap berbagai kebutuhan dan aspirasi mereka sebagai makhluk beradab). Kaum anarkis memandang bahwa semua bentuk dominasi, termasuk negara, keluarga, dan agama adalah kejahatan yang tidak dapat diterima, dimana berlawanan dengan keyakinan dasar kaum Marxist, kekuatan negara pada akhirnya akan berubah menjadi tirani. Adapula kaum anarko-sindikalis, yang mengkhususkan diri melalui adanya tujuan dan akhir dari perubahan sosial dapat dicapai melalui kekuatan rakyat lewat serikat pekerja, sebagai pengganti pemerintah yang mendominasi dengan federasi pekerja berbasis industri. Salah seorang penganjur awal anarkisme adalah Mikhail Bakunin, yang kemudian ide-idenya bergema luas di dunia melalui pemikiran para penganjur anarkisme lainnya. Varian terakhir yang saya paparkan adalah sosial-demokrat, dengan pertimbangan bahwa gagasan inilah yang sampai sekarang masih bertahan di tengah rontoknya gagasan-gagasan sosialisme seiring dengan kejatuhan Soviet tahun 1989. Gagasan sosial-demokrat menurut banyak kalangan adalah jalan tengah, serta kompromi rasional antara idealisme sosialis berhadapan dengan praktek politik demokrasi yang menolak munculnya tirani yang selama ini diidamkan oleh kaum sosialis. Kemunculan sosialis-demokrat awalnya adalah reaksi terhadap kemungkinan perjuangan mencapai sosialisme dapat dicapai melalui jalan konstitusional, terutama demokrasi parlementer. Ironisnya, gagasan ini bermula dari Jerman sendiri, tanah kelahiran sosialisme ilmiah, dimana pemikiran revisionisme Edward Bernstein yang memilih mengikuti pemilihan umum dan berpartisipasi dalam Diet di Jerman melalui jalur konstitusional, bersama-sama tokoh lainnya seperti Karl Kautsky dan Ferdinand Laselle. Perjuangan konstitusional ini bermula dari Jerman semenjak tahun 1893, dan perlahan-lahan gagasan sosial-demokrat berkembang luas di seluruh daratan Eropa. Meski kemudian kita ketahui bersama keberhasilan Revolusi Bolshevik 1917, membuat Lenin dan para penganjur sosialisme lainnya mencibir kaum sosialis demokrat karena menjalankan taktik kolaborasi dengan para kapitalis, dan mereka telah mengkhianati sosialisme itu sendiri. Meski begitu, kaum sosial-demokrat yang memutuskan memiliki otonomi politik sendiri-sendiri, lain halnya dengan kebijakan partai sosialis dan komunis yang diatur oleh Internationale dari Soviet, terbukti mampu mendudukkan para pemimpin partainya sebagai penguasa di beberapa negara besar di Eropa, seperi Tony Blair yang berasal dari partai Buruh Inggris dan menjadi perdana menteri, Francois Mitterand Presiden Perancis yang berkuasa selama dua periode juga dari partai sosialis, serta Kanselir Gerhard Schroeder yang berasal dari partai Sosial-Demokrat Jerman. Dengan otonomi yang dimilikinya, kaum sosial-demokrat berhasil mengkukuhkan diri sebagai kekuatan politik utama di negara-negara Eropa, dimana mereka menjadi pendorong perlunya intervensi negara dalam bidang ekonomi, proteksi aset-aset penting negara, serta jaminan berlangsungnya sistem welfare-state di negara-negara Eropa, meski mereka juga tidak menolak adanya mekanisme pasar sebagai penggerak perekonomian, perlu dicatat kaum sosial-demokrat adalah penentang utama gagasan neo-liberal dalam bidang ekonomi
Sebagai penutup, maka saya hanya ingin menegaskan kembali, bahwa secara ideologis, sosialisme sebagai sebuah sistem nilai, gagasan, bentuk negara, juga idealisme ekonomi telah punah seiring tumbangnya Soviet tahun 1989. Perlahan-lahan, para pengguna sosialisme mulai memikirkan alternatif agar kemandegan yang ternyata dihasilkan oleh sosialisme dapat diterjang, seperti Cina, yang tanpa disangka-sangka menjadi salah satu penganjur utama sistem ekonomi neo-liberal dibawah pimpinan Deng Xiaoping. Keterbukaan Cina kepada sistem ekonomi pasar, dan keberhasilannya mengejar ketertinggalan hingga menjadi salah satu negara yang diramal akan menjadi salah satu pilar ekonomi dunia di masa depan, membuat para penganjur sosialisme ilmiah, marxis-leninis terpaksa merenungkan kembali gagasan mereka yang sebelumnya pernah berjaya di awal abad 20. Namun, akhirnya para penganjur sosialis tidaklah perlu berkecil hati, karena esensi sosialisme yang mensyaratkan adanya egaliteranisme, berkurangnya diskrepansi sosial atau jarak sosial antara penduduk kaya dan miskin, perimbangan porsi pendapatan yang lebih berkeadilan secara praktik telah dijalankan oleh negara-negara Eropa yang memang menggunakan sistem ekonomi welfare-state, ataupun sosialisme pasar. Keyakinan telah tersampaikannya maksud dari para penganjur sosialisme utopa yang sebelumnya menjadi olok-olok para pendukung sosialisme ilmiah, malah menemui justifikasinya, karena toh masyarakat yan humanis ternyata mampu diiniasiasi tanpa harus melalui perjuangan berdarah-darah ala kaum revolusioner di Eropa. Meski di Amerika Latin bergema tuntutan untuk mempraktekkan sosialisme, tetapi pada dasarnya yang dipromosikan oleh Amerika Latin adalah populisme politik para pemimpinnya, seperti Chavez dengan ALBA-nya. Karena itu, revolusi yang dahulu menjadi kata suci perjuangan sosialisme, ternyata tidak melulu harus berhasil melalui pertumpahan darah, karena revolusi ternyata bukan untuk revolusi, melainkan guna membebaskan umat manusia dari ketertindasan dan ketidakadilan, nyatanya dapat dicapai melalui usaha-usaha demokratik.

PEMILU DAN GAGAPNYA DEMOKRASI KITA

PEMILU DAN GAGAPNYA DEMOKRASI KITA
Pagelaran demokrasi lima tahunan bertitel pemilihan umum legislatif telah rampung dihelat pada tanggal 9 April 2009 yang lalu. Kekhawatiran akan terjadinya berbagai problematika teknis terkait keterlambatan pengiriman logistik ke berbagai daerah pemilihan, teryata berhasil diatasi oleh Komisi Pemilihan Umum yang menyatakan terhitung H-2 seluruh perlengkapan teknis termasuk logistik telah terpasok dengan ekstensif ke TPS-TPS di seluruh Indonesia. Tidak heran, Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary bahkan berani mengembangkan senyumnya atas kerja keras kolektif lembaga penyelenggara kenduri demokrasi lima tahunan tersebut. Pemerintah pun ikut-ikutan optimis lantaran kepercayaan diri lembaga independen yang dihuni para akademisi dan profesional non-partisan struktural, sampai Presiden Yudhoyono satu hari mendekati hari H juga mengangguk takzim, Pemilu legislatif siap dilaksanakan.
Pada hari pemungutan suara media massa menurunkan reportase yang menggambarkan Pemilu 2009 berjalan damai, aman, tertib serta yang paling penting, pemilih antusias menggunakan hak suaranya. Segera setelah waktu pemungutan suara berakhir pukul 12 siang, lembaga-lembaga survei mulai melakukan tabulasi hitung cepat yang menggunakan metode ilmiah hingga diklaim akurasi hasil quick count tidak akan meleset terlampau jauh dari penghitungan suara manual atau real count resmi dari KPU. Dari hasil hitung cepat berbagai lembaga survei politik, hasil yang diperoleh nyaris seragam, Partai Demokrat duduk di singgasana puncak dengan persentase suara sebesar 20%. Di tempat lain, dua partai “gajah”, yakni PDI-P dan Golkar ternyata berbagi suara imbang, yakni masing-masing mendapatkan 14% suara pemilih. Untuk sesaat, ketegangan yang sempat menyelimuti berbagai pihak atas kinerja KPU yang meragukan, mampu dipadamkan dengan prosesi pemungutan suara yang nyaris mulus tanpa kendala.
Namun, selang satu hari pasca pemilihan, suara-suara miring mulai bermunculan dari berbagai pihak. Ternyata pada saat hari H, berbagai elemen masyarakat yang tadinya memiliki hak pilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya akibat problema administratif, yakni tidak tercatat sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap. Tidak tanggung, dari kelompok pekerja kerah biru, pegawai kantoran, akademisi, bahkan seorang pejabat pemerintahan eselon satu sekelas Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda tidak mendapatkan hak pilih lantaran namanya tidak tercantum dalam DPT. Kontan saja, berbagai pihak yang dirugikan meluapkan kegusarannya karena dipaksa golput secara administratif.
Pihak yang paling merasa dirugikan, yakni partai politik langsung berkumpul ramai-ramai menyatakan geram karena kinerja KPU yang diistilahkan “Pemilu terburuk yang pernah diselenggarakan pada masa demokratis di Indonesia”. Nyaris semua partai kelas menengah dan besar bersepakat mengutuki pemilu yang diselenggarakan dengan nominal nyaris 200 trilyun rupiah uang rakyat, meski pemilu diadakan untuk memilih dan menempatkan wakil-wakil partai politik tersebut dalam parlemen. Sementara Partai Demokrat dan Golkar yang masih berpijak sebagai incumbent menahan diri untuk tidak latah mengikuti langkah politis mereka dikenal sebagai “blok Teuku Umar”. Adapun partai-partai gurem sudah sedari dini menyadari kekalahannya dengan membentuk koalisi menolak hasil pemilu.
Mencermati fenomena yang terjadi di tataran suprastruktur (partai politik) melalui indikator gencarmya manuver politik mereka, tentu kita bertanya-tanya mengapa rakyat yang dirugikan hak pilihnya secara langsung tanpa perantara partai politik cenderung memilih diam ketimbang mendukung manuver partai-partai politik? Dapat disimpulkan masih menggejalanya krisis representasi antara parpol dengan rakyat belum jua membaik. Hal ini dikarenakan partai politik masih mengusung kepentingan pragmatisnya, sementara pemilihan umum yang harusnya menempatkan rakyat sebagai pemegang kuasa malahan meminggirkannya dalam posisi marginal lantaran sistem yang berlaku menetapkan demikian. Jurang aspirasi antara parpol dan rakyat masih terlampau lebar. Pemilu di negara demokrasi modern sebagai instrumen representasi yang legitimate dan berpihak tampaknya memang masih ada dalam tahap idealita.

POLITIK PERJUDIAN CALON LEGISLATIF

POLITIK PERJUDIAN CALON LEGISLATIF
Pagelaran demokrasi lima tahunan bertitel pemilihan umum legislatif telah rampung dihelat pada tanggal 9 April 2009 yang lalu. Kekhawatiran akan terjadinya berbagai problematika teknis terkait keterlambatan pengiriman logistik ke berbagai daerah pemilihan, teryata berhasil diatasi oleh Komisi Pemilihan Umum yang menyatakan terhitung H-2 seluruh perlengkapan teknis termasuk logistik telah terpasok dengan ekstensif ke TPS-TPS di seluruh Indonesia. Tidak heran, Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary bahkan berani mengembangkan senyumnya atas kerja keras kolektif lembaga penyelenggara kenduri demokrasi lima tahunan tersebut. Pemerintah pun ikut-ikutan optimis lantaran kepercayaan diri lembaga independen yang dihuni para akademisi dan profesional non-partisan struktural tersebut, sampai Presiden Yudhoyono satu hari menyongsong hari H juga mengangguk takzim, Pemilu legislatif siap dilaksanakan.
Pada hari pemungutan suara media massa menurunkan reportase yang menggambarkan Pemilu 2009 berjalan damai, aman, tertib serta yang paling penting, pemilih antusias menggunakan hak suaranya. Segera setelah waktu pemungutan suara berakhir pukul 12 siang, lembaga-lembaga survei mulai melakukan tabulasi hitung cepat (quick count) yang menggunakan metode ilmiah sehingga diklaim akurasi hasil quick count tidak akan meleset terlampau jauh dari penghitungan suara manual atau real count resmi dari KPU. Dari hasil hitung cepat berbagai lembaga surveii politik, hasil yang diperoleh nyaris seragam, Partai Demokrat duduk di singgasana puncak dengan persentase suara sebesar 20%. Di tempat lain, dua partai “gajah”, yakni PDI-P dan Golkar ternyata berbagi suara imbang, yakni masing-masing mendapatkan 14% suara pemilih. Untuk sesaat, ketegangan yang sempat menyelimuti berbagai pihak atas kinerja KPU yang meragukan, mampu dipadamkan lantaran prosesi pemungutan suara berjalan mulus.
Sialnya, sehari setelah tahapan prosesi pemungutan, terutama tatkala giliran penghitungan suara rakyat, sontak irasionalitas, mungkin juga kegilaan, menyergap sebagian besar penduduk Indonesia yang mengajukan diri sebagai wakilnya rakyat di parlemen. Tersembullah kisah-kisah memilukan, ada caleg yang menarik kembali bantuan karpet untuk musola, ada yang memblokir jalan masuk ke bangunan yang telah dihibahkan, ada pula yang dengan lantang menyumpahkan proklamasi asal-asalan di kantor KPUD. Oleh berbagai kalangan, para caleg yang berperilaku menyimpang dari keseharian manusia kebanyakan ini diberi label, caleg stres.
Kehadiran caleg stres sungguh tidak dapat dilepaskan dari berjalannya sistem demokrasi di Indonesia yang menghamba pada kuasa modal melulu. Akibatnya, jika menghendaki kursi parlemen maka bersiap-siaplah merogoh kocek dalam-dalam lantaran segala keperluan sosialisasi dan perkenalan diri kepada calon pemilih, mutlak dilakukan kalau hendak dilirik.
Paradigma berpikir ini justru membuat mayoritas caleg ternyata terperangkap dalam dua logika berpikir yang terbalik mengenai eksistensi dan esensi seorang legislator. Pertama, legislator hendaknya memiliki kompetensi dan kapabilitas pribadi yang mumpuni guna memahami, merumuskan, hingga kemudian memutuskan langkah-langkah strategis yang rasional untuk mengajukan koreksi kepada eksekutif yang berwenang membuat kebijakan. Kurangnya kemampuan profesional dan kompetensi yang rendah dari seorang legislator akan membuatnya buta dan akhirnya ia akan selalu gagal mendalami dinamika proses politik yang terjadi di lembaga pemerintahan dan legislatif. Kedua, esensi seorang legislator berbeda dengan para birokrat yang bekerja di pemerintahan. Legislator yang merupakan seorang politisi bukanlah pekerja kantoran ala birokrat yang wajib “ngantor” dari pukul 9 pagi hingga jam 4 sore. Sejatinya, legislator bekerja dalam rentang waktu tertentu yang spesifik, namun total dalam mengabdikan dirinya. Karena itu, di negara-negara yang mempraktekkan demokrasi substansial, legislator adalah politisi paruh waktu, dimana ia tidak wajib hadir setiap hari di gedung parlemen, tetapi ia diharamkan absen tatkala masa sidang parlemen yang dijadwalkan jauh-jauh hari. Jadilah akhirnya politik di Indonesia sebagai arena pertaruhan sekelompok orang yang belum-belum sudah berkhayal sedemikian tinggi tentang ilusi kemakmuran mendadak dan mekanisasi pekerjaan tanpa keringat. Saya ingin menyebutnya sebagai politik perjudian yang ujungnya mengundi kegilaan bagi para pesertanya.

MENGEMBALIKAN MANDAT RAKYAT

MENGEMBALIKAN MANDAT RAKYAT

Hingar-bingar pagelaran demokrasi di Indonesia yang mengambil lakon bernama Pemilu Legislatif 2009 mulai mereda. Tahapan penghitungan suara meski terus berlangsung hingga tulisan ini diturunkan, tampaknya tidak akan banyak merubah komposisi partai-partai yang telah menduduki deretan tangga sebagai partai yang memperoleh suara terbanyak dari pemilih. Dalam 10 besar partai politik yang berhasil meraup suara, kita menyaksikan bersama betapa partai tengah mendominasi pemilihan legislatif tahun 2009. Partai Demokrat, Golkar dan PDI-P, jika total jumlah suaranya digabungkan, akan mencapai persentase sekitar 50% suara, atau nyaris separuh dari jumlah pemilih yang angkanya sekitar 170 juta jiwa. Partai lainnya yang berasas dan bernafaskan Islam seperti PKS, PPP, PKB, dan PAN memperoleh tidak lebih dari 10% untuk masing-masing partai. Sementara dua partai baru, Hanura dan Gerindra yang dianggap mampu menjadi kuda hitam, berhasil melewati batas parliamentary threshold sebesar 2,5 %, lantaran suaranya melampaui ambang minimum tersebut. PBB yang notabene partai kawakan dan punya basis massa fanatik, ternyata bernasib tragis lantaran jumlah suaranya tidak mencapai 2,5%. Demikian pula 24 partai politik nasional lain yang rentang perolehan suaranya antara 1,5-0,1% dari jumlah pemilih.
Sebagaimana diketahui, berdasar UU No 10 Tahun 2008, untuk menempatkan wakilnya di parlemen, maka partai politik wajib hukumnya melewati parliamentary threshold sebesar 2,5%. Sementara berdasar hasil tabulasi KPU, hanya ada 9 partai politik yang tampaknya berhasil lolos dari jeratan PT. Lantas bagaimana nasib 25 partai politik lainnya yang jumlah suara kumulatifnya jika digabung mencapai 20%? Tentunya kita semua berharap bahwa partai politik yang tersisih dari kompetisi menyadari bahwa fungsi utama partai politik sebagai wadah intermediasi kepentingan antara para elite dengan rakyat kebanyakan yang kehidupannya berjarak jauh dari hiruk-pikuk perpolitikan. Fungsi sebagai penghubung kepentingan yang terlanur terabaikan akibat usaha sistematis depolitisisasi Orde Baru memang memerlukan ketabahan hati beserta keuletan tekad dalam mempraktekkan demokrasi secara substansial.
Keistimewaan yang dinikmati oleh partai politik dan para anggotanya yang memperoleh subsidi dari negara sebesar 21 rupiah juta untuk satu kursi yang diperoleh tiap tahunnya janganlah dijadikan landasan bagi partai untuk terus menumbuhkan diri dalam kompetisi demokrasi pada periode mendatang. Pada tahun 2004-2009 saja, tercatat ada 16 partai politik yang berhasil mendapatkan kursi di parlemen, hingga negara harus mengeluarkan dana sebesar 11, 5 milyar rupiah saja bagi partai-partai tersebut. Padahal ada partai yang bahkan hanya menempatkan satu anggotanya saja dalam parlemen. Ilusi kesejahteraan semu lantaran berhasil memasuki gedung wakil rakyat yang terhormat di Senayan, sejatinya dipupus jauh-jauh. Motif ekonomi yang bertendensi pragmatis ini akan mengakibatkan semakin banyak orang di pemilu mendatang yang berlomba-lomba mendirikan partai guna mengejar kursi parlemen yang bernilai milyaran rupiah tersebut.
Karena itu, guna menguatkan sistem demokrasi dan juga sistem pemerintahan yang bersifat presidensial, maka pengerucutan jumlah partai politik perlu diterapkan dengan mekanisme yang tepat dan berkeadilan. Kebebasan berkumpul, berserikat, dan mendirikan partai politik sebagai sarana menyampaikan aspirasi politik secara formal tentu tidak perlu diberangus. Hanya saja, iming-iming gaji berlimpah, tunjangan berlipat-lipat, fasilitas serba komplet lantaran dijamin oleh negara harus segera dibersihkan dari angan-angan para sekelompok elite yang haus kekuasaan saja. Politik dalam ranah demokrasi melalui instrumen partai politik perlu segera dikembalikan agar kembali kepada fungsi pokoknya sebagai penghubung aspirasi antara para elite dan pemilihnya. Akhirnya, jumlah partai politik yang makin mengerucut pada pemilu 2009 dapat dibaca sebagai adanya opini massa bahwa konsolidasi demokrasi Indonesia dapat terwujud melalui instrumen yang konstitusional dan mendapatkan dukungan luas dari berbagai kalangan sebagai wujud kembalinya mandat rakyat yang berdaulat atas negerinya.

BERSATU AGAR DIHORMATI DAN BERMARTABAT

BERSATU AGAR DIHORMATI DAN BERMARTABAT
Wajah muram ibu pertiwi jatuh semakin kelam. Untuk kesekiankalinya, tumpah darah Indonesia yang mengais nafkah guna menyambung hidup nun di seberang lautan, lagi-lagi terancam kehilangan hak hidupnya. Kasus deportasi para buruh migran telah terjadi berulangkali semenjak masa Orde Baru. Namun, jasa para pahlawan devisa yang jarang disebut namanya dalam berita media massa, seolah tidak mampu berdaya menghadapi penolakan ataupun pengusiran sewenang-wenang dari negara yang sebelumnnya telah bersepakat memberikan kesempatan kerja bagi mereka.
Kasus deportasi massal para buruh migran dari Malaysia yang terkenal sebagai peristiwa Nunukan, dimana 700 ribu manusia diusir oleh otoritas negeri jiran, mungkin sudah dilupa. Tapi, kasus pemukulan wasit karate Donald Kolopita, Nirmala Bonat, bunuh diri mahasiswa di Singapura serta segunung kasus kriminal lain yang melanda warga negara Indonesia tatkla mereka berada jauh dari negeri tercinta selalu menimbulkan pertanyaan besar bagi khalayak ramai. Terlebih lagi masalah buruh migran, meski pemerintah sudah berusaha menetapkan regulasi permanen melalui UU.No 39 Tahun 2004, beserta dibentuknya badan resmi perwakilan pemerintah, BNP2TKI, kasus pengusiran buruh migran tidak jua berhenti terjadi. Pemerintah meski telah mengklaim berhasil melakukan perbaikan layanan bagi TKI, juga menekan angka kejahatan dan pengusiran yang diderita oleh para pahlawan devisa, tetapi kasus-kasus elementer ini masih saja terus berulang seolah telah menjadi rutinitas harian bersama.
Mengurai akar permasalahan tentang TKI jelas bukan perkara sekali pukul, melainkan perlu upaya berkesinambungan serta rekonstruksi sistem holistik yang mampu berfungsi permanen, tidak hanya sekedar menjadi macan kertas semata. Tercerai-berainya para buruh migran yang bekerja sebagai pekerja kasar dan rumah tangga, menjadi salah satu faktor utama rentannya kelompok ini menerima perlakuan kasar dari pihak yang mempekerjakan. Tidak seperti rekan-rekannya yang berada di pabrik ataupun perusahaan, para pekerja kasar dan rumah tangga kesulitan mengorganisisasi diri maupun berkomunikasi dengan badan perwakilan pemerintah, lantaran aksesibilitas komunikasi yang sangat terbatas. Dengan jumlah jam kerja diatas 12 jam sehari, 7 hari seminggu tanpa ada jeda, bagaimana caranya para pekerja ini mendapatkan jaminan perlindungan tatkala mereka tidak sehat, sakit, atau ingin mengetahui kabar kampung halaman?
Persoalan jarak yang memisahkan para buruh migran hingga mereka terserak-serak di berbagai sektor pekerjaan dan tempat kerja, tidak dapat diatasi jika hanya mengandalkan belas kasih para majikan semata, pun wewenang lembaga pemerintah yang biasanya hanya mengurusi masalah administrasi. Karena itu, para pekerja Indonesia di luar negeri, khususnya mereka yang berada pada posisi marginal, sejatinya perlu menumbuhkan inisiatif untuk membentuk wadah mandiri yang mampu menjadi sarana untuk menampung sekaligus menyalurkan aspirasi yang selama ini terhambat. Keberadaan organisasi penyambung aspirasi dapat menjadi solusi efektif bagi para pekerja yang mungkin kesulitan berinteraksi dengan para majikannya karena faktor bahasa, penghasilan, keberanian, atau faktor etis lainnya, hingga para majikan juga mampu memahami kebutuhan para pekerjanya yang belum terpenuhi.
Perlu disadari bahwa para pekerja dan majikan telah terikat kontrak kerja yang menyebabkan kedua belah pihak harus tunduk pada klausul-klausul yang termaktub di dalamnya, sehingga jika salah satu pihak melanggar kesepakatan yang telah dibuat, maka secara legal dia telah melawan hukum yang berlaku berdasar perjanjian yang disepakati. Keberanian untuk menautkan berbagai kepentingan di dalam satu wadah memang bukan pekerjaan ringan, tetapi jika hambatan tersebut dapat diatasi maka kasus-kasus pengabaian hak-hak para pekerja Indonesia di luar negeri oleh para majikan dapat direduksi hingga tingkat minimum, sehingga tatkala para pahlawan devisa kembali menapakkan langkah di tanah kelahiran, mereka berani mengangkat kepala karena telah berhasil meningkatkan martabat rakyat Indonesia sebagai bangsa yang beradab dan terhormat.

Jumat, 13 Februari 2009

KEBOBROKAN AFIRMATIF

Beberapa masa yang telah silam, penulis berkesempatan untuk mengunjungi beberapa kota di Indonesia. Dalam kunjungan selama seminggu tersebut, muncullah beberapa gejala latah berdemokrasi yang tampaknya sudah dimafhumi oleh khalayak mengenai iklan politik. Iklan politik, dalam beberapa macam bentuknya, pertama, adalah tayangan iklan politik di media massa yang berisi; perkenalan diri, visi-misi yang diusung, keberhasilan yang telah dicapai, dan program yang ditawarkan. Selain bentuk model dalam media wacana, iklan politik juga mengambil wujud lain, yakni; penampakan alat peraga visual yang berisikan gagasan-gagasan politik dan pengenalan diri kandidat politik kepada masyarakat. Bentuk kedua adalah yang paling sering dijumpai oleh rakyat Indonesia beberapa bulan terakhir. Wajah-wajah manusia dengan beragam ekspresi, menyebar di penjuru wilayah-wilayah publik, mulai dari tiang listrik, rumah makan, terminal bis, kendaraan-kendaraan umum dan seterusnya. Singkat cerita, seluruh ruang publik yang tadinya senyap, tiba-tiba semarak dengan beragam atribut tersebut.
Dari dua model iklan politik ini, kemudian muncullah beberapa kekhawatiran yang menyeruak dari publik mengenai bentuk kampanye politik dengan model iklan. Alat peraga visual yang bertebaran serampangan di jalan-jalan dikeluhkan akibat berbagai sebab, lantaran hanya berisi wajah kandidat, lalu disertai nama yang diembel-embeli gelar religius atau intelektual sedapatnya, lalu slogan-slogan retoris yang tidak dalam maknanya. Selain itu, penempatan alat peraga visual juga sangat riskan membahayakan keselamatan masyarakat, karena tidak memiliki standar ukuran baku, ataupun spesifikasi standar yang memadai agar tidak mencederai sekaligus mempunyai potensi mencelakai orang yang berada di sekitarnya.
Dari segi pemaknaan, bentuk alat peraga visual juga dinilai tidak efektif lantaran hanya bersifat satu arah, dogmatis, dan akhirnya, dangkal. Jika dibandingkan dengan model iklan politik di media massa, efektivitas keberhasilan iklan, yakni tersampaikannya pesan dari pembuat iklan kepada penerima, jauh lebih baik lewat media massa, lantaran pesan lebih dinamis, komunikatif, dan mampu memuat lebih banyak substansi ketimbang bentuk alat peraga yang terperangkap pada simbol-simbol penanda visual. Lebih jauh, pemaparan gagasan politik dalam ruang media, tampaknya dianggap lebih lumrah dan rasional oleh publik. Tentu saja, hal ini didukung fakta bahwasanya tugas utama media massa, adalah menyampaikan informasi kepada publik, terlepas informasinya bermutu atau tidak. Sedangkan ruang-ruang nyata publik, yakni jalan raya, gardu listrik, rumah makan, kendaraan umum, cenderung dilihat sebagai tempat-tempat yang tidak cukup pantas untuk dijejali dengan gagasan-gagasan politik yang sempit dan terbatas.
Kebobrokan serta kecarut-marutan penataan kota-kota di Indonesia yang seolah-olah tidak pernah mengenal estetika, terlihat sudah cukup diterima oleh masyarakat dengan berbesar hati. Kemacetan tiap hari, orang-orang yang berjubel di kendaraan umum, fasilitas publik yang menyedihkan keadaanya karena tidak dirawat, bangunan-bangunan yang ditata sembarangan, jalan-jalan rusak dan berlubang, proyek-proyek pembongkaran jalan dengan beragam alasan yang tidak jelas kapan dirampungkan, telah membuat tensi publik begitu tinggi akibat kesemrawutan. Sekarang, dengan alasan sosialisasi politik, pemandangan kota-kota yang bobrok akan semakin diramaikan oleh tetangga baru, yakni alat peraga kampanye politik. Sebagai tetangga baru yang baik, maka ia juga harus ikut serta menjunjung tinggi kaedah dasar dalam menempatkan diri, yakni dipasang sembarangan, tanpa bentuk baku, standar keselamatan, apalagi jaminan gantirugi bagi mereka yang celaka akibat penempatan alat peraga yang serampangan tersebut. Demokrasi sejatinya mensyaratkan partisipasi rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, sehingga adanya pelibatan langsung rakyat, terutama terkait spesifikasi alat peraga visual yang aman dan mampu menyampaikan pesan politik secara optimal, perlu segera diinisiasi, agar mutu demokrasi kita semakin maju dan mampu menyumbangkan kemajuan bagi peradaban Indonesia.