Tampilkan postingan dengan label Komentar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Komentar. Tampilkan semua postingan

Minggu, 10 Mei 2009

POLITIK PERJUDIAN CALON LEGISLATIF


Pagelaran demokrasi lima tahunan bertitel pemilihan umum legislatif telah rampung dihelat pada tanggal 9 April 2009 yang lalu. Kekhawatiran akan terjadinya berbagai problematika teknis terkait keterlambatan pengiriman logistik ke berbagai daerah pemilihan, teryata berhasil diatasi oleh Komisi Pemilihan Umum yang menyatakan terhitung H-2 seluruh perlengkapan teknis termasuk logistik telah terpasok dengan ekstensif ke TPS-TPS di seluruh Indonesia.

Tidak heran, Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary bahkan berani mengembangkan senyumnya atas kerja keras kolektif lembaga penyelenggara kenduri demokrasi lima tahunan tersebut. Pemerintah pun ikut-ikutan optimis lantaran kepercayaan diri lembaga independen yang dihuni para akademisi dan profesional non-partisan struktural tersebut, sampai Presiden Yudhoyono satu hari menyongsong hari H juga mengangguk takzim, Pemilu legislatif siap dilaksanakan.

Kamis, 04 Desember 2008

PELANGGARAN DEMOKRASI OLEH (WAKIL) RAKYAT



(Karena tulisan ini paling banyak dibaca, saya memutuskan untuk melanjutkan pembahasan soal ini di postingan terbaru di sini) 

Suara-suara miring dari Senayan, terdengar semakin santer. Keresahan anggota dewan yang terhormat, terhadap kewenangan KPK yang begitu besar, menjadi penyebabnya. Sebagai lembaga super-body, yang berdiri secara independen dari pemerintahan, KPK sebenarnya berdiri di atas paradoksal wewenang antara eksekutif dan legislatif.

Secara institusi KPK, mendapatkan jatah dari APBN untuk menjalankan kegiatan operasionalnya, termasuk menggaji para pimpinan KPK dengan nominal yang cukup mencolok. Padahal,ijin penggunaan dana APBN, terutama untuk aktivitas yang extraordinary (karena mencakup seluruh lingkup penyelenggara negara, eksekutif dan legislatif) seperti KPK, jelas memerlukan persetujuan dari DPR.


Bagikan