Tampilkan postingan dengan label DPR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPR. Tampilkan semua postingan

Kamis, 04 Desember 2008

PELANGGARAN DEMOKRASI OLEH (WAKIL) RAKYAT



(Karena tulisan ini paling banyak dibaca, saya memutuskan untuk melanjutkan pembahasan soal ini di postingan terbaru di sini) 

Suara-suara miring dari Senayan, terdengar semakin santer. Keresahan anggota dewan yang terhormat, terhadap kewenangan KPK yang begitu besar, menjadi penyebabnya. Sebagai lembaga super-body, yang berdiri secara independen dari pemerintahan, KPK sebenarnya berdiri di atas paradoksal wewenang antara eksekutif dan legislatif.

Secara institusi KPK, mendapatkan jatah dari APBN untuk menjalankan kegiatan operasionalnya, termasuk menggaji para pimpinan KPK dengan nominal yang cukup mencolok. Padahal,ijin penggunaan dana APBN, terutama untuk aktivitas yang extraordinary (karena mencakup seluruh lingkup penyelenggara negara, eksekutif dan legislatif) seperti KPK, jelas memerlukan persetujuan dari DPR.


Bagikan