Jumat, 27 April 2012

Globalisasi dan Batas-batas Kebudayaan Baru: Memupus Homogenisasi, Mendorong Glokalisasi





Globalisasi dan Tatanan Global Baru
Pada abad ke-21, manusia konon telah tiba pada kondisi yang bernama globalitas. Globalitas hadir sebagai konsekuensi logis dari sebuah proses bernama globalisasi. Entah salah apa, dua istilah ini (globalitas dan globalisasi), sering dituding oleh massa secara populer sebagai penyebab kemunduran moral suatu bangsa. 

Globalisasi dianggap sebagai asal-muasal dari penyebaran massal pornografi lewat dunia internet. Tidak hanya itu, globalisasi juga dituding oleh bangsa “timur” memunculkan kebejatan terselubung, seperti melalui mode berpakaian “trendy” yang serba minim, terbuka, menonjolkan lekuk tubuh hingga membuat para pria jadi panas-dingin, kalang-kabut, deg-degan dan “cenat-cenut”.

Sm*sh, pelopor cenat-cenut. Sumber

Dosa-dosa globalisasi lantas dipopulerkan oleh media tanpa klarifikasi dan evaluasi kritis perihal kompleksitas dimensi-dimensi globalisasi. Padahal, sebagaimana dikaji secara intens oleh para akademisi, globalisasi, secara sederhana ialah proses sosial yang menempatkan manusia dalam alam globalitas, sebuah zaman setelah hiruk-pikuk modernitas. 



MEMBEDAH KORUPSI SEBAGAI FENOMENA POLITIS




Ilustrasi Korupsi: Sumber Gambar


Pengantar: Korupsi adalah permasalahan besar yang direduksi jadi taburan kata-kata hambar di media. Saking seringnya kita menjumpai kata korupsi, kadang kita kehilangan nalar bahwa korupsi adalah refleksi dari sistem politik yang bobrok. Lewat tulisan ini, saya akan berusaha sedikit menjabarkan korupsi sebagai fenomena politik kekuasaan. 




Salah satu masalah genting yang mengancam negara-negara di dunia adalah maraknya praktek korupsi[1]. Secara spesifik, korupsi yang dimaksud dalam tulisan ini ialah korupsi politik. Korupsi politik berbeda dengan korupsi mikro (petite corruption) yang biasanya terjadi dalam birokrasi. Korupsi politik juga berbeda dengan korupsi korporat, yakni tindakan menyogok (bribe) yang dilakukan kalangan bisnis untuk memudahkan usahanya[2].

Korupsi politik berkait erat dengan terjadinya pertukaran sumber daya (trade-off) antara sumber-sumber material dengan kekuasaan yang dimiliki oleh para aktor politik. Korupsi politik mencakup dua hal secara umum, yakni proses wealth accumulation yang terwujud dalam praktek bribe dan extraction, serta praktek abuse of power[3]


Minggu, 17 April 2011

LEBIH DARI SEKADAR MINYAK

Kawasan timur tengah menyimpan minyak bumi yang berlimpah di dalam tanahnya yang tandus. Ketergantungan manusia pada minyak bumi sebagai sumber energy mendorong negara-negara besar yang konsumsi minyaknya boros untuk mengawasi timur tengah agar tetap stabil. Tidak heran negara-negara barat begitu getol melakukan intervensi di kawasan ini untuk menjamin stabilitas pasokan minyak negara mereka. Bagi barat, timur tengah sangat krusial karena berbagai kepentingan strategis dipertaruhkan, terutama keamanan energi.

Sayangnya, kawasan timur tengah adalah kawasan yang rapuh dan beringas. Hampir semua negara di timur tengah, selain Palestina, Iran dan Israel, ialah negara otoriter. Para pemimpin negara ini berkuasa puluhan tahun, membungkam oposisi politik, mengendalikan media massa, dan memanipulasi pemilu. Dengan sistem otoriter, negara-negara di kawasan ini saling berperang tanpa henti.


LAMPU KUNING UNTUK LIBYA dan DUNIA ARAB

Krisis Libya adalah refleksi dari pantulan cermin besar timur tengah di abad dua puluh satu. Revolusi dalam bidang IT berperan besar dalam interaksi sosial yang kian dinamis. Karakter sosial seperti facebook dan twitter bersifat transnasional, dimana orang-orang dari negara yang berbeda mampu berbagi pengalaman dan keresahannya, termasuk peristiwa politik besar seperti revolusi politik di Mesir dan Tunisia.

Kemampuan jejaring sosial terbukti efektif dalam menabur benih aksi kolektif, gerakan oposisi politik dan demonstrasi yang melintas batas negara, meski ada faktor lain yang perlu dicermati. Yakni, sistem sosial masyarakat di timur tengah yang berubah amat cepat satu dekade terakhir. Dimulai dengan lahirnya Al-Jazeera, media yang memberi suplai informasi dari sudut pandang orang dalam, serta tumbuhnya masyarakat sipil yang kritis dengan tingkat literasi tinggi.

Jumat, 04 Februari 2011

”ANARKISME ABAD KE-21”


Pengantar
Athena, ibukota negara Yunani, tenggelam dalam hiruk-pikuk. Suara tembakan gas air mata dari polisi menyibak kebisingan di kota itu. Di sudut lain, warga yang marah membalas dengan melemparkan batu, bom molotov, ke arah polisi. Tembok-tembok bangunan slogan-slogan anti-pemerintah tercetak jelas dengan warna hitam pekat. 

Bahkan, monumen Plato, sang singa pikiran dari Yunani yang mencetuskan perihal pemerintahan modern dalam bentuk republik, bernoda kelam. "Pemerintah buatanmu telah menghabisi nyawa warganya", tulisan itu menggantung di monumen Plato [1]

Kerusuhan di Yunani bukanlah sekedar huru-hara biasa. Peristiwa ini berlangsung berhari-hari hingga menyebabkan kota Athena lumpuh. Akar masalahnya adalah tewasnya seorang remaja berusia 15 tahun, bernama Alexandros Grigoropoulos karena tembakan peluru panas dari Epamimondas Korkoneas, seorang opsir polisi di wilayah Exarchia, Athena, 6 Desember 2008.

Minggu, 14 Juni 2009

THE ELECTIONS OR THAT’S ONLY YOUR BUSINESS


Indonesia since 1999, held five years special event that embarked the rule of democracy in Indonesia, called general election (Pemilihan Umum). Some of the political figure, as well as foreign observer called for appreciations for Indonesia achievement in democratising the country after ruled by authoritarian regime almost three decades long. After reformasi 1998, the general election has being held two times, in 1999 and 2004.

Specially noted, beside general elections, since 2004 Indonesia also experiencing the newly Pilkada (district election) in all of the regions in Indonesia, which is seeking to establish the democratic tradition with empowering the local government, rather centralised power in Jakarta. The series of pilkada that held since June 2005 until January 2009, has been highly praised as further step consolidating civilian rule in running the country.

Despite some dispute, like in North Maluku, and newly East Java, the most crowded regions, seems like the order of law has been strongly established in Indonesia, thanks to Constitutional Court (Mahkamah Konstitusi) which is deeply respected by Indonesian politician. Entering the 2009, the enigma (Vedi Hadiz called it) of Indonesian democracy called for one more time approvement.

Minggu, 10 Mei 2009

DIALOG DENGAN RUPA-RUPA SOSIALISME: SUATU IKHTIAR AWAL


Sungguh berbahaya penguasaan terhadap bahasa, lantaran mereka yang memiliki kemampuan lebih dalam linguistik mampu melakukan berbagai upaya sistematis guna mengaburkan makna yang dimaksud oleh bahasa tersebut. Dalam kajian kontemporer para pemikir “kiri”, kesadaran bahwa berbahayanya pembengkokan atas nama bahasa terbukti manjur menumpulkan telaah kritis, komprehensif, bahkan yang paling parah terjadi mistifikasi dan simplifikasi terhadap pemaknaan hendak dituju oleh pengguna bahasa yang menemukan istilah spesifik guna mencandra yang ia tetapkan dalam alam pikirnya.

Pembongkaran terhadap kuasa sewenang-wenang otoritas terhadap bahasa dielaborasi lebih jauh oleh para filsuf kontemporer yang khawatir banyaknya kenyataan yang sejatinya tersingkap, namun terlanjur diselubungi berbagai mitos, ritus, dan ancaman-ancaman abstrak yang melekat tatkala kita mencoba mendekati beberapa termin yang “berbahaya” dan kontroversial. Saya tidak akan mengelaborasinya lebih jauh, mungkin kesempatan lain, karena saya akan berusaha mendekati “sosialisme”, sebuah lema, entri kata dalam kamus yang belum-belum disampaikan sudah membuat sebagian besar pendengar kata ini beranjak meninggalkan tempat diamannya lantaran berjibunnya hawa mistis yang berselubung dalam kata ini.

PEMILU DAN GAGAPNYA DEMOKRASI KITA





Pagelaran demokrasi lima tahunan bertitel pemilihan umum legislatif telah rampung dihelat pada tanggal 9 April 2009 yang lalu. Kekhawatiran akan terjadinya berbagai problematika teknis terkait keterlambatan pengiriman logistik ke berbagai daerah pemilihan, teryata berhasil diatasi oleh Komisi Pemilihan Umum yang menyatakan terhitung H-2 seluruh perlengkapan teknis termasuk logistik telah terpasok dengan ekstensif ke TPS-TPS di seluruh Indonesia.

Tidak heran, Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary bahkan berani mengembangkan senyumnya atas kerja keras kolektif lembaga penyelenggara kenduri demokrasi lima tahunan tersebut. Pemerintah pun ikut-ikutan optimis lantaran kepercayaan diri lembaga independen yang dihuni para akademisi dan profesional non-partisan struktural, sampai Presiden Yudhoyono satu hari mendekati hari H juga mengangguk takzim, Pemilu legislatif siap dilaksanakan.


POLITIK PERJUDIAN CALON LEGISLATIF


Pagelaran demokrasi lima tahunan bertitel pemilihan umum legislatif telah rampung dihelat pada tanggal 9 April 2009 yang lalu. Kekhawatiran akan terjadinya berbagai problematika teknis terkait keterlambatan pengiriman logistik ke berbagai daerah pemilihan, teryata berhasil diatasi oleh Komisi Pemilihan Umum yang menyatakan terhitung H-2 seluruh perlengkapan teknis termasuk logistik telah terpasok dengan ekstensif ke TPS-TPS di seluruh Indonesia.

Tidak heran, Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary bahkan berani mengembangkan senyumnya atas kerja keras kolektif lembaga penyelenggara kenduri demokrasi lima tahunan tersebut. Pemerintah pun ikut-ikutan optimis lantaran kepercayaan diri lembaga independen yang dihuni para akademisi dan profesional non-partisan struktural tersebut, sampai Presiden Yudhoyono satu hari menyongsong hari H juga mengangguk takzim, Pemilu legislatif siap dilaksanakan.

MENGEMBALIKAN MANDAT RAKYAT




Hingar-bingar pagelaran demokrasi di Indonesia yang mengambil lakon bernama Pemilu Legislatif 2009 mulai mereda. Tahapan penghitungan suara meski terus berlangsung hingga tulisan ini diturunkan, tampaknya tidak akan banyak merubah komposisi partai-partai yang telah menduduki deretan tangga sebagai partai yang memperoleh suara terbanyak dari pemilih. Dalam 10 besar partai politik yang berhasil meraup suara, kita menyaksikan bersama betapa partai tengah mendominasi pemilihan legislatif tahun 2009.


Partai Demokrat, Golkar dan PDI-P, jika total jumlah suaranya digabungkan, akan mencapai persentase sekitar 50% suara, atau nyaris separuh dari jumlah pemilih yang angkanya sekitar 170 juta jiwa. Partai lainnya yang berasas dan bernafaskan Islam seperti PKS, PPP, PKB, dan PAN memperoleh tidak lebih dari 10% untuk masing-masing partai.

Sementara dua partai baru, Hanura dan Gerindra yang dianggap mampu menjadi kuda hitam, berhasil melewati batas parliamentary threshold sebesar 2,5 %, lantaran suaranya melampaui ambang minimum tersebut. PBB yang notabene partai kawakan dan punya basis massa fanatik, ternyata bernasib tragis lantaran jumlah suaranya tidak mencapai 2,5%. Demikian pula 24 partai politik nasional lain yang rentang perolehan suaranya antara 1,5-0,1% dari jumlah pemilih.

BERSATU AGAR DIHORMATI DAN BERMARTABAT



BERSATU AGAR DIHORMATI DAN BERMARTABAT


Wajah muram ibu pertiwi jatuh semakin kelam. Untuk kesekiankalinya, tumpah darah Indonesia yang mengais nafkah guna menyambung hidup nun di seberang lautan, lagi-lagi terancam kehilangan hak hidupnya. Kasus deportasi para buruh migran telah terjadi berulangkali semenjak masa Orde Baru. Namun, jasa para pahlawan devisa yang jarang disebut namanya dalam berita media massa, seolah tidak mampu berdaya menghadapi penolakan ataupun pengusiran sewenang-wenang dari negara yang sebelumnnya telah bersepakat memberikan kesempatan kerja bagi mereka.


Kasus deportasi massal para buruh migran dari Malaysia yang terkenal sebagai peristiwa Nunukan, dimana 700 ribu manusia diusir oleh otoritas negeri jiran, mungkin sudah dilupa. Tapi, kasus pemukulan wasit karate Donald Kolopita, Nirmala Bonat, bunuh diri mahasiswa di Singapura serta segunung kasus kriminal lain yang melanda warga negara Indonesia tatkla mereka berada jauh dari negeri tercinta selalu menimbulkan pertanyaan besar bagi khalayak ramai. Terlebih lagi masalah buruh migran, meski pemerintah sudah berusaha menetapkan regulasi permanen melalui UU.No 39 Tahun 2004, beserta dibentuknya badan resmi perwakilan pemerintah, BNP2TKI, kasus pengusiran buruh migran tidak jua berhenti terjadi. Pemerintah meski telah mengklaim berhasil melakukan perbaikan layanan bagi TKI, juga menekan angka kejahatan dan pengusiran yang diderita oleh para pahlawan devisa, tetapi kasus-kasus elementer ini masih saja terus berulang seolah telah menjadi rutinitas harian bersama.


Mengurai akar permasalahan tentang TKI jelas bukan perkara sekali pukul, melainkan perlu upaya berkesinambungan serta rekonstruksi sistem holistik yang mampu berfungsi permanen, tidak hanya sekedar menjadi macan kertas semata. Tercerai-berainya para buruh migran yang bekerja sebagai pekerja kasar dan rumah tangga, menjadi salah satu faktor utama rentannya kelompok ini menerima perlakuan kasar dari pihak yang mempekerjakan.

Tidak seperti rekan-rekannya yang berada di pabrik ataupun perusahaan, para pekerja kasar dan rumah tangga kesulitan mengorganisisasi diri maupun berkomunikasi dengan badan perwakilan pemerintah, lantaran aksesibilitas komunikasi yang sangat terbatas. Dengan jumlah jam kerja diatas 12 jam sehari, 7 hari seminggu tanpa ada jeda, bagaimana caranya para pekerja ini mendapatkan jaminan perlindungan tatkala mereka tidak sehat, sakit, atau ingin mengetahui kabar kampung halaman?
Persoalan jarak yang memisahkan para buruh migran hingga mereka terserak-serak di berbagai sektor pekerjaan dan tempat kerja, tidak dapat diatasi jika hanya mengandalkan belas kasih para majikan semata, pun wewenang lembaga pemerintah yang biasanya hanya mengurusi masalah administrasi.

Karena itu, para pekerja Indonesia di luar negeri, khususnya mereka yang berada pada posisi marginal, sejatinya perlu menumbuhkan inisiatif untuk membentuk wadah mandiri yang mampu menjadi sarana untuk menampung sekaligus menyalurkan aspirasi yang selama ini terhambat. Keberadaan organisasi penyambung aspirasi dapat menjadi solusi efektif bagi para pekerja yang mungkin kesulitan berinteraksi dengan para majikannya karena faktor bahasa, penghasilan, keberanian, atau faktor etis lainnya, hingga para majikan juga mampu memahami kebutuhan para pekerjanya yang belum terpenuhi.


Perlu disadari bahwa para pekerja dan majikan telah terikat kontrak kerja yang menyebabkan kedua belah pihak harus tunduk pada klausul-klausul yang termaktub di dalamnya, sehingga jika salah satu pihak melanggar kesepakatan yang telah dibuat, maka secara legal dia telah melawan hukum yang berlaku berdasar perjanjian yang disepakati. Keberanian untuk menautkan berbagai kepentingan di dalam satu wadah memang bukan pekerjaan ringan, tetapi jika hambatan tersebut dapat diatasi maka kasus-kasus pengabaian hak-hak para pekerja Indonesia di luar negeri oleh para majikan dapat direduksi hingga tingkat minimum, sehingga tatkala para pahlawan devisa kembali menapakkan langkah di tanah kelahiran, mereka berani mengangkat kepala karena telah berhasil meningkatkan martabat rakyat Indonesia sebagai bangsa yang beradab dan terhormat.

Sabtu, 14 Februari 2009

KEBOBROKAN AFIRMATIF



Beberapa masa yang telah silam, penulis berkesempatan untuk mengunjungi beberapa kota di Indonesia. Dalam kunjungan selama seminggu tersebut, muncullah beberapa gejala latah berdemokrasi yang tampaknya sudah dimafhumi oleh khalayak mengenai iklan politik. Iklan politik, dalam beberapa macam bentuknya, pertama, adalah tayangan iklan politik di media massa yang berisi; perkenalan diri, visi-misi yang diusung, keberhasilan yang telah dicapai, dan program yang ditawarkan.

Selain bentuk model dalam media wacana, iklan politik juga mengambil wujud lain, yakni; penampakan alat peraga visual yang berisikan gagasan-gagasan politik dan pengenalan diri kandidat politik kepada masyarakat. Bentuk kedua adalah yang paling sering dijumpai oleh rakyat Indonesia beberapa bulan terakhir. Wajah-wajah manusia dengan beragam ekspresi, menyebar di penjuru wilayah-wilayah publik, mulai dari tiang listrik, rumah makan, terminal bis, kendaraan-kendaraan umum dan seterusnya. Singkat cerita, seluruh ruang publik yang tadinya senyap, tiba-tiba semarak dengan beragam atribut tersebut.

Dari dua model iklan politik ini, kemudian muncullah beberapa kekhawatiran yang menyeruak dari publik mengenai bentuk kampanye politik dengan model iklan. Alat peraga visual yang bertebaran serampangan di jalan-jalan dikeluhkan akibat berbagai sebab, lantaran hanya berisi wajah kandidat, lalu disertai nama yang diembel-embeli gelar religius atau intelektual sedapatnya, lalu slogan-slogan retoris yang tidak dalam maknanya. Selain itu, penempatan alat peraga visual juga sangat riskan membahayakan keselamatan masyarakat, karena tidak memiliki standar ukuran baku, ataupun spesifikasi standar yang memadai agar tidak mencederai sekaligus mempunyai potensi mencelakai orang yang berada di sekitarnya.

Dari segi pemaknaan, bentuk alat peraga visual juga dinilai tidak efektif lantaran hanya bersifat satu arah, dogmatis, dan akhirnya, dangkal. Jika dibandingkan dengan model iklan politik di media massa, efektivitas keberhasilan iklan, yakni tersampaikannya pesan dari pembuat iklan kepada penerima, jauh lebih baik lewat media massa, lantaran pesan lebih dinamis, komunikatif, dan mampu memuat lebih banyak substansi ketimbang bentuk alat peraga yang terperangkap pada simbol-simbol penanda visual.

Lebih jauh, pemaparan gagasan politik dalam ruang media, tampaknya dianggap lebih lumrah dan rasional oleh publik. Tentu saja, hal ini didukung fakta bahwasanya tugas utama media massa, adalah menyampaikan informasi kepada publik, terlepas informasinya bermutu atau tidak. Sedangkan ruang-ruang nyata publik, yakni jalan raya, gardu listrik, rumah makan, kendaraan umum, cenderung dilihat sebagai tempat-tempat yang tidak cukup pantas untuk dijejali dengan gagasan-gagasan politik yang sempit dan terbatas.


Kebobrokan serta kecarut-marutan penataan kota-kota di Indonesia yang seolah-olah tidak pernah mengenal estetika, terlihat sudah cukup diterima oleh masyarakat dengan berbesar hati. Kemacetan tiap hari, orang-orang yang berjubel di kendaraan umum, fasilitas publik yang menyedihkan keadaanya karena tidak dirawat, bangunan-bangunan yang ditata sembarangan, jalan-jalan rusak dan berlubang, proyek-proyek pembongkaran jalan dengan beragam alasan yang tidak jelas kapan dirampungkan, telah membuat tensi publik begitu tinggi akibat kesemrawutan. Sekarang, dengan alasan sosialisasi politik, pemandangan kota-kota yang bobrok akan semakin diramaikan oleh tetangga baru, yakni alat peraga kampanye politik.

Sebagai tetangga baru yang baik, maka ia juga harus ikut serta menjunjung tinggi kaedah dasar dalam menempatkan diri, yakni dipasang sembarangan, tanpa bentuk baku, standar keselamatan, apalagi jaminan gantirugi bagi mereka yang celaka akibat penempatan alat peraga yang serampangan tersebut. Demokrasi sejatinya mensyaratkan partisipasi rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, sehingga adanya pelibatan langsung rakyat, terutama terkait spesifikasi alat peraga visual yang aman dan mampu menyampaikan pesan politik secara optimal, perlu segera diinisiasi, agar mutu demokrasi kita semakin maju dan mampu menyumbangkan kemajuan bagi peradaban Indonesia.

Bagikan